Pukul Mahasiswa Saat Demo di DPRK, Oknum SATPOL PP Langsa Minta Maaf

oleh -176.759 views

 LANGSA I Realitas  – Demo Aliansi Mahasiswa Langsa (AMKL) yang memanas untuk menduduki gedung DPRK Langsa hingga terjadi pemukulan terhadap mahasiswa oleh oknum SATPOL PP Kota Langsa Kamis (26/09/19).

Razi Anggota SATPOL PP Langsa mengungkapkan, saya memohon maaf kepada mahasiswa, karena kekhilafan saya, dan tidak ada niat sama sekali untuk memukul.

Pemukulan tersebut terjadi di sebabkan sebelumnya mahasiswa memaksa masuk ke gedung dewan dan di halau oleh petugas SATPOL PP Kota Langsa. Namun secara spontan mahasiswa Universitas Cut Nyak Dhien Langsa Muhammad Rehan di pukul bagian tangan dan kepala oleh seorang petugas SATPOL PP.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Atas insiden tersebut, tanpa di arahkan mahasiswa yang lain kembali menyerang petugas SATPOL PP dan terjadi aksi saling dorong-mendorong.

Dengan sigap, Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK menengahi massa, dan meminta oknum SATPOL PP meminta Maaf kepada mahasiswa secara terbuka di gedung paripurna DPRK Langsa.

Muhamad Jailani salah seorang orator, menyampaikan kehilafan yang di lakukan oknum SATPOL PP patut kita maafkan, karena dia sudah meminta maaf secara terbuka di hadapan mahasiswa.

“Ini hanya kondisi yang tidak kita duga dalam aksi, semoga menjadi pelajaran buat semua pihak dalam menahan emosi saat demo berlangsung,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Sementara Kasatpol PP/WH Kota Langsa Maimun Sapta menyampaikan, petugas Satpol PP di tugaskan untuk menghalau massa yang memaksa masuk ke gedung Dewan, namun tiba-tiba oknum Satpol PP memukul salah satu mahasiswa dan suasanapun memanas, kemudian mahasiswa tidak terima atas kejadian tersebut.

“Saya memohon maaf kepada mahasiswa, atas tindakan anggota saya di lapangan, alhamdulillah Kapolres Kota Langsa sudah menengahi persoalan ini,” tutup Kasat Pol PP Maimun Sapta.(Acst/Red)