Polda Sumut Tangkap 5 Polisi Diduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa dan Anggota Dewan saat Demo di Depan DPRD Sumut

oleh -204.759 views

MEDAN I Realitas – Lima anggota polisi diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) Rabu (25/9/2019). Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dan anggota dewan saat aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumut, Selasa (24/9/2019).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda mengatakan kelima polisi yang diamankan di antaranya Bripda MH, FM, dan Bripda FPS. Polda Sumut juga memeriksa 12 polisi sebagai saksi, dan tiga orang dari anggota DPRD Sumut.

“Lima oknum anggota Polri diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada pengamanan aksi massa berlangsung,” katanya.

Tatan menambahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Kabid Propam melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap dua video unjuk rasa di gedung DPRD Sumut yang viral di medsos termasuk video penghinaan dan penganiayaan terhadap Pintor Sitorus, anggota dewan dari Fraksi Gerindra.

Video pertama yang diambil dari atas gedung Bank Mandiri, Polda Sumut telah memeriksa 10 anggota polisi menganiaya Ali Mustawa, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Dua oknum Polri, Bripda MH dan FM dari Direktorat Samapta diduga melakukan pemukulan.

“Jadi, kita juga masih melakukan pendalaman video tersebut, mungkin ada personel Polri melakukan penganiayaan adik-adik mahasiswa.Itu video dari samping gedung DPRD Sumut diambil dari gedung Bank Mandiri,” katanya.

Sementara video kedua berisi penganiayaan mahasiswa di pintu masuk samping gedung DPRD Sumut. “Polda Sumut terus melakukan pendalaman terhadap anggota Polri melakukan tindakan di luar prosedur,” kata mantan Waka Polrestabes Medan itu.

“Jadi, setiap kita melakukan pengamanan disitu ada arahan tidak boleh membawa senjata api, membawa senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan mahasiswa sehingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas.

“Kami sangat sayangkan apa yang dilakukan mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut, padahal awalnya aksi mereka berjalan baik-baik saja” katanya.

Aksi ribuan mahasiswa di DPRD Sumut berakhir ricuh setelah para demonstran melempari gedung dewan dengan batu dan berbagai benda lainnya. Personel kepolisian yang sejak semula bersiaga, akhirnya mengambil tindakan tegas menghalau massa dengan Water canon.

Namun hal itu tidak membuat mahasiswa mundur, malah semakin beringas melempari gedung dewan dan personel kepolisian. Gas air mata juga terpaksa dilepaskan untuk menghalau massa dan secara perlahan mereka mundur ke arah Lapangan Benteng.(IN/Red)