LIRA & LPK Tuding PPTK Tunggal Dinas Pertanian Jadi Konglomerat

oleh -204.759 views

Kutacane, Aceh I Realitas – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Kabupaten Aceh Tenggara menduga bahwa Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan (PPTK) tunggal pada Dinas Pertanian ingin menjadi Konglomerat, pasalnya, hampir dipastikan proyek kecil hingga besar di tangani oleh Kenon yang merupakan Kabid di dinas terkait.

Menurut Bupati LIRA M.Saleh Selian dan ketua Lsm LPK Datuk Raja Mat Dewa kepada media pada Rabu (25/9/2019) menyebutkan, bahwa PPTK tunggal yang ada di Dinas Pertanian seolah-olah tidak ada lagi yang bisa menjadi PPTK, “apakah ingin cepat-cepat menjadi Konglomerat, begitu banyaknya kegiatan atau proyek yang di kelola oleh saudara Kenon, apakah dia bisa mengkover seluruh kegiatan yang ada pada lingkungan Dinas Pertanian Agara.

Datuk Raja Mat Dewa juga menambahkan, ada dugaan sudah ada upaya mengatur supaya saudara Kenon menjadi PPTK tunggal, artinya ada kesan agar kegiatan-kegiatan pada Dinas tersebut tidak ada saling mengawasi satu dengan yang lainnya, sehingga kecil kemungkinan diketahui apabila ada kegiatan pengadaan yang mengurangi volume dan kegiatan semi piktif dan lainnya. Disyalir saudara Kenon yang paling mampu, padahal pengadaan tahun 2018 lalu diduga syarat masalah, kenapa tahun anggaran 2019 pun hampir semua kegiatan atau proyek di borong oleh Kenon tuturnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi Kenon selaku PPTK via HP oleh media pada Rabu (25/9/2019), terkait tudingan LIRA dan LPK namun PPTK itu tidak menjawab HP, sehingga berita ini dinaikkan, Kenon belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu (Sumardi).