350 Kg Ganja dan 24 Kg Sabu Dimusnahkan di Lhokseumawe

oleh -238.759 views

Lhokseumawe I Realitas – Polres Lhokseumawe, melakukan pemusnahan sabu-sabu sebanyak 24,8 kilogram (24.831,2 gram) dan ganja sebanyak 350 kilogram, Jumat (27/9).

Sabu-sabu dan ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama tahun 2019.

Pantauan wartawan, sejumlah barang bukti sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender dan dicampur air, sehingga barang haram tersebut benar-benar tidak dapat digunakan lagi. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan kepada sejumlah wartawan mengatakan, barang bukti sabu-sabu itu disita oleh Bea dan Cukai Lhokseumawe pada bulan Agustus lalu dari dua kapal pengangkut bawang merah.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

“Kemudian barang bukti itu diserahkan kepada Polres Lhokseumawe. Sementara barang bukti ganja merupakan hasil temuan Polsek Sawang,” tuturnya.

Pemusnahan sabu-sabu dan ganja kering itu turut disaksikan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, pimpinan DPRK Lhokseumawe, Rektor Universitas Malikussaleh Dr Herman Fithra dan sejumlah tamu undangan lainnya.(PNG/Red)