BNNP Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

oleh -146.579 views

 SURABAYA I Realitas  – Peredaran narkotika berbahaya (Narkoba) jenis sabu seberat lebih kurang 25 kg, berhasil digagalkan BNNP Jatim saat akan diselundupkan melalui jalur laut oleh jaringan bandar gede (Bede) asal Malaysia, pada Jumat (9/8).

Hal ini terungkap saat BNNP Jatim melaksanakan ungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang di lakukan di dua (2) lokasi yaitu Jl. Raya Stadion Sepanjang, Kecamatan Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur dan Jl. Banyu Ates Kabupaten Sampang, Madura.

Dari hasil ungkap peredaran gelap narkotika tersebut, BNNP Jatim berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni, FR, IW, HK, dan AS. Selain tersangka, BNNP Jatim juga mendapatkan barang bukti berupa kristal putih (narkotika jenis Methaphetamine), yang disimpan dalam sebuah tas warna hijau berisi 6 bungkus kristal putih netto 1228 gram, 1 kotak kayu yang berisi 21 bungkus kristal putih netto 19.217 gram, serta 1 kotak kayu berisi 3 bungkus kristal putih netto 5.004 gram.

BACA JUGA :   Dua Curanmor Asal Sumut Dibekuk Polisi Di Kota Langsa

Sedangkan barang bukti non narkotika, didapatkan berupa 1 unit R4 pickup merk Grandmax warna hitam, 1 unit R4 minibus merk Xenia warna hitam, dan 6 buah handphone dengan berbagai merk.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra SH.MH., saat ditemui mengatakan bahwa sistem jaringan ini tergolong baru, pengiriman dari Malaysia, termasuk menggunakan modus melalui pengiriman furniture.

“Sistem jaringan baru. Jadi dibalik furniture ada narkotika jenis Methamphetamine,” ungkap Wisnu

Ditambahkan, sindikat baru ini juga di support oleh perusahaan-perusahaan yang tidak bergerak di bidang furniture, misalnya perbankan. “Nanti kita akan ungkap semua,” imbuh Wisnu.

Saat ditanya terkait banyaknya narkotika yang masuk ke Indonesia dari jaringan Malaysia, Wisnu mengatakan bahwa pemerintahan Malaysia juga kecolongan atas peredaran narkotika jenis sabu ini.

“Mereka (pemerintah Malaysia) juga kecolongan sebetulnya,” pungkas Wisnu.

Untuk diketahui, pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2019, BNNP Jatim saat melakukan penyelidikan menemukan 1 koli dari gudang milik PT. LY yang tidak terdaftar melalui mesin X-Ray di P2 BC Tj. Perak. Setelah dilakukan scanning dan dibuka, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 4 kg diantara celah kayu.

BACA JUGA :   Tega Lukai Ibunya, Seorang Anak Terancam Lima Tahun Penjara

Setelah itu ditemukan 2 koli yang sudah terdistribusikan ke Sampang, melalui sub agen Bangkalan. Kemudian tim BNNP Jatim melakukan pengejaran hingga didapatkan 2 koli tersebut.

Dari 2 koli tersebut setelah di buka, didapatkan kembalii narkotika jenis sabu seberat 19 kg. Pada pukul 13.00 pihak BNNP Jatim mendapatkan informasi bahwa akan tiba di Bandara Juanda, orang dengan identitas yang menjadi buruan BNNP Jatim. Setelah dilakukan surveilance dan RPE ditemukan kembali narkotika jenis sabu seberat 1228 gram.

Saat dilakukan penangkapan, terjadi perlawanan oleh tersangka hingga terjadi tabrakan mobil oleh personil BNNP Jatim. Saat pengejaran, tim BNNP Jatim sempat melepaskan tembakan menembus kaca depan mobil dan melukai ibu jari tersangka HK.(RO/Red)