Polsek Bilah Hulu Labuhanbatu Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

oleh -106.579 views

Labuhanbatu | Realitas – Seorang Pria berinisial PR Warga Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu.

Pria ini ditangkap Polisi pada hari Senin 22 April 2019 sekira pkl 21.00 WIB Lantaran melakukan tindak Pidana pencurian.

“Ya pria ini kta tangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian, sesuai dengan nomor laporan Polisi LP/ IV /2019/SU/RES-LBH/SEK B. HULU,” jelas Kapolsek Bilah Hulu AKP B Sihombing.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Namun Lanjut Kapolsek, saat di tangkap pelaku pencurian ini mengantongi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

“Saat di tangkap, tersangka ini di geledah oleh petugas, kemudian ditemukan dari kantong kecil celananya satu bungkus plastik kecil diduga sabu, kemudian petugas langsung membawa tersangka ke polsek Bilah Hulu untuk Proses Hukum selanjutnya,” papar Kapolsek. (trb/H A Muthallib)