Kuala Simpang | Realitas – Guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalulintas pasca Pileg dan Pilpres serta menjelang Idul Fitri Tahun 2019, Polres Aceh Tamiang Apel gelar pasukan operasi keselamatan rencong-2019 berlangsung di halaman Polres setempat, Senin (29/4/2019).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MIH dalam membacakan amanat Kepala Koprs Lalu Lintas POLRI mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong-2019 adalah dalam rangka cipta kondisi paska Pileg dan Pilpres serta menjelang Idul Fitri Tahun 2019, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalulintas.
Pelaksanaan operasi terhitung mulai tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019 (selama 14 hari).
Sasaran operasi adalah pelanggaran lalu lintas kasat mata dan berpotensi lakalantas yaitu penggunaan HP saat berkendara, pengemudi dengan pengaruh alcohol, penggunaan helm SNI, kecepatan berkendara, melawan arus, pengendara dengan usia dibawah umur, kelengakapan kendaraan bermotor, melanggar marka jalan dan rambu rambu lalulintas.
Turut hadir dalam apel tersebut Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, yang mengapresiasi pelaksanaan apel gelar pasukan operasi ini, sehingga operasi keselamatan rencong tahun 2019 di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dapat berjalan lancar, tertib dan kondusif.
Apel gelar pasukan operasi keselamatan Rencong diikuti personil dari Kodim 0117/Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang, Satpol PP Kabupaten Aceh Tamiang, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, anggota Senkom Aceh Tamiang. (Saiful Alam)