Jakarta | Realitas – Tiga spesialis maling motor dan satu penadah hasil barang kejahatan ditangkap petugas Polsek Kebayoran Baru, Senin (25/3/2019).
Uang hasil mencuri motor dipakai buat pesta sabu.
Keempat tersangka yakni, RH (24), MRD (20), MAR, 24, dan penadah Ramun alias Faul, 27, meringkuk di tempat terpisah Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Beny Alamsyah menerangkan, pencuri sepeda motor ini sudah 15 kali beraksi di wilayah Jakarta Selatan, diantaranya Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, dan Cilandak.
Setelah diselidiki petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Wahyu Sosiawan, sekitar pukul 19.00 ada tiga tersangka yang transaksi jual beli motor via media sosial dari mulut kemulut.
“Petugas kami pun mencoba memancing dengan menyamar sebagai pembeli dan menangkapnya
Setelah kami amankan dan diperiksa ketiga tersangka sudah 15 kali beraksi di Jaksel,” papar AKBP Beny.
Modus yang dilakukan tersangka cukup hanya 2 menit.
Tersangka RH mengeksesuki motor pada malam hari.
Sedangkan dua tersangka menunggu di luar.
“Setelah itu motor hasil curian dijual ke penadah seharga Rp 1,3 juta, uangnya untuk pesta narkoba sabu dan kami tes urine positif narkoba jenis sabu,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan berupa 6 sepeda motor matic hasil kejahatan, satu buah kunci model Y, 2 mata kunci obeng ketok pipih, 2 pasang plat nomor, 2 pasang kaca spion sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara dan untuk penadah Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil barang bukti kejahatan. (H A Muthallib)