Pergantian PPTK Hambat Pembayaran Honor Guru Kontrak Provinsi Di Abdya

oleh -123.579 views
Foto: Kabid GTK Dinas Pendidikan Aceh

Blangpidie | Realitas – Puluhan guru kontrak Provinsi yang bertugas di sejumlah SMA, SMK, SDLB dan SMPLB dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan belum menerima honor terhitung sejak Juli-Desember 2018 lalu.

Dinas Pendidikan Aceh melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) belum membayar honor guru kontrak itu, lantaran baru saja melakukan pergantian Pejabat Pengendali Teknis Kegiatan (PPTK) dari yang lama ke yang baru.

Sehingga harus dilakukan verifikasi ulang Data Pokok Pendidik (Dapodik) yang sudah dikirim oleh sekolah.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembinaan GTK Dinas Pendidikan Aceh, Dra Nurhayati MM kepada wartawan, Kamis (28/3/2019) siang, bahwa proses pergantian PPTK membuat sejumlah pembayaran honor guru kontrak sedikit terlambat.

Apalagi Surat Keputusan (SK) PPTK itu baru turun beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, pihaknya sedang melakukan proses pembayaran hingga saat ini.

“Jumlah guru kontrak tidak sedikit, yakni sekitar 8 ribu lebih untuk seluruh Aceh, jadi proses agak lama, apalagi PPTK baru berganti sehingga butuh waktu untuk cek data kembali, untuk itu, kami berharap guru kontrak termasuk di Abdya bersabar dulu,” ungkapnya.

Nurhayati mengaku dalam beberapa hari ini pihaknya terus melakukan pembayaran melalui rekening pribadi masing-masing guru kontrak di sejumlah daerah dalam provinsi Aceh.

Pembayaran itu sesuai dengan Dapodik yang di entri oleh operator sekolah masing-masing.

“Setelah PPTK yang baru menjabat, semua Dapodik diperiksa kembali agar tidak terjadi salah bayar, dimana, dari jumlah guru kontrak itu ada yang sudah lulus sertifikasi menurut jenjang nya ada juga yang belum,” sebut Nurhayati.

Untuk itu, pihaknya juga berharap Kepala Sekolah lebih jeli lagi dalam mengontrol setiap Dapodik yang sudah dibuat oleh operator sekolah.

Apalagi rata-rata operator itu dari non PNS.

“Agar tidak terjadi keselahan, Kepala Sekolah harus memeriksa kembali sebelum data itu dikirim ke provinsi,” tuturnya sembari mengatakan kalau dirinya sedang berada di Jakarta dalam urusan Dinas.

Sebelumnya, Ketua Kobar GB Abdya, Rusli Ama membenarkan bahwa ada sekitar puluhan guru kontrak provinsi di Abdya yang belum menerima honor.

Namun, para guru dimaksud tetap menunaikan kewajibannya sebagai pendidik.

Terkait hal itu, Kobar-GB Abdya mendesak Dinas Pendidikan Aceh untuk menyelesaikan pembayaran honor para guru hingga triwulan pertama tahun 2019.

Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjumpai Plt Gubernur Aceh guna menyampaikan persoalan tersebut dan meminta status para guru kontrak provinsi agar dikembalikan ke daerah.

Rusli membenarkan bahwa ada beberapa guru yang telah menerima honor hingga Desember 2018 lalu.

Namun tidak sedikit pula para guru yang masi aktif mengajar tetapi belum terbayar honornya hingga sekarang ini. (Syahrizal/iqbal)