Jakarta | Realitas – Seluruh direksi perusahaan BUMN berkumpul dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019. Setidaknya tercatat ada 154 perusahaan pelat merah yang tentunya berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN.
Menteri BUMN, Rini Soemarno berpesan, para pemimpin BUMN itu untuk tidak hanya mencetak keuntungan. Melainkan harus memiliki empati, tidak hanya untuk masyarakat luas, namun juga yang utama adalah untuk karyawan di dalam.
“Saya enggak mau dengar laporan pegawai BUMN yang gajinya bayarnya mundur. Awas. kalau sampai ada itu pak Direktur (direksi) langsung saya ganti,” kata Rini di JCC, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019.
Rini mengatakan, hari ini adalah momen di mana saat seluruh BUMN berkumpul untuk bisa memperbaiki berbagai hal. Ditegaskannya, mandat BUMN adalah menjadi agen pembangunan dan menciptakan nilai-nilai di masyarakat.
Selain itu, Rini juga menekankan pembentukan Holding BUMN adalah hal yang penting untuk menciptakan kapitalisasi sumber daya dan efisiensi.
“Holding-holding sektoral saya harapkan bisa selesai sebelum tahun 2019. Holding-holding (BUMN) karya juga harus terbentuk. Karena seringkali terjadi duplikasi unit usaha. Seperti unit usaha properti yang kecil-kecil,” katanya.
4500 Karyawan PTPN I Aceh Sering Telat Gaji, Direksi Terancam Dipecat.
Sedikitnya 4.500 karyawan PTPN I Aceh sejak enam bulan terakhir diketahui telat menerima pembayaran gaji.
Akibatnya, jajaran Direksi Perusahaan plat merah tersebut, terancam dipecat.
Hal ini sesuai dengan komitmen Menteri BUMN Rini Soemarno, yang akan menindak tegas jajaran Direksi Perusahaan dibawah BUMN, terkait gaji karyawan yang dibayar mundur atau telat dibayar.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno berpesan, para pemimpin BUMN termasuk PTPN I Aceh untuk tidak hanya mencetak keuntungan semata.
Melainkan harus memiliki rasa empati, tidak hanya untuk masyarakat luas, tapi juga untuk karyawan di internal Perusahaan.
“Saya enggak mau dengar laporan ada pegawai BUMN yang gajinya dibayar mundur atau telat dibayar, awas kalau sampai ada, itu pak Direktur (Direksi) langsung saya ganti,” kata Rini di JCC, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019.
Sementara, berdasarkan keterangan yang diperoleh Jumat (1/3/2019), Sedikitnya 4500 orang karyawan PTPN I Aceh sudah 6 bulan selalu telat menerima gaji.
Hal ini telah menjadi keluhan para karyawan hingga informasinya menyebar ke publik, beberapa bulan terakhir.
Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN I Aceh juga telah menyurati Holding PTPN I Aceh untuk membicarakan persoalan tersebut, termasuk menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rangka permohonan audiensi membicarakan kondisi PTPN I Aceh, yang selama ini di isukan sudah meugap-meugap.
Selain para karyawan aktif yang terlambat menerima pembayaran gaji, masih ada sekitar seribuan orang karyawan yang sudah mamasuki masa Pensiunan PTPN I Aceh telah lama purna bakti namun Santunan Hari Tua (SHT) nya tidak dibayar penuh selama ujar salah seorang pensiunan PTPN I Langsa kepada media ini di Langsa.
Menurut keterangan kalangan internal perusahaan BUMN tersebut, saat Direksi yang lalu menjabat di PTPN I Aceh, SHT para pensiunan masih bisa dibayar lunas meskipun harus dicicil dengan jumlah yang bervariasi setiap bulannya antara Rp 10 juta hingga Rp 11 juta rupiah.
Namun, ketika jajaran Direksi PTPN I Aceh berganti sejak beberapa tahun lalu dimana Direktur Utama dijabat Uri Mulyari, Direktur Operasional Desmanto, dan Direktur Komersil Faisal Ahmad, pembayaran SHT pensiunan PTPN I Aceh semakin tidak jelas, sebut salah seorang pensiunan di BUMN yang pernah megah di Aceh.
Yang sangat heran cicilan pembayaran SHT para pensiunan itu juga dikabarkan selalu terlambat dan macet setiap bulan.
Sedangkan gaji pensiunan karyawan PTPN I Aceh golongan terendah hanya sebesar Rp 150 ribu per bulan dan golongan tertinggi sebesar Rp 1.800.000 per bulan. Malah, terkait hal ini para pensiunan PTPN I Aceh pernah mewacanakan akan menggugat Direksi Perusahaan Perkebunan Milik Negara itu secara hukum.
Namun langkah tersebut belum dilakukan karena masih menunggu itikad baik dari jajaran Direksi PTPN I Aceh untuk menyelesaikan hak-hak para karyawan dan pensiunan.
Sumber yang layak di percaya menyampaikan kepada media ini pekan lalu sudah diadakan rapat oleh sedikitnya 25 orang Pensiunan PTPN I Langsa untuk menggugat Jajaran Direksi yang selama ini sudah menzalimi mereka yang sudah memasuki masa pensiunan, makan apa kami kalau pensiun kami tidak di bayar, sebut salah seorang pensiunan dengan sangat emosi. (Vivanews/red)


