Blangpidie | Realitas – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) Ketua Perwakilan Miswar, SH. meminta kepala desa untuk berhati- hati dalam melakukan pengelolaan dana desa seperti di rencana pengadaan alat kesenian Rapai geleng yang akan direncanakan dalam Anggaran Desa Tahun 2019 sebesar 25 juta Desa yang tertuang dalam Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa no 5 Tahun 2019 Tentang pengolalaan keuangan Gampong dalam kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Blangpidie, Selasa (26/3/2019).
Kata Miswar, Kami menduga pengadaan alat kesenian ini tidak ada manfaat bagi masyarakat di desa karena apa lagi hal kegiatan tersebut kami menduga bukan hasil musyawarah di tingkat desa dan kecamatan tetapi perioritas di tingkat Kabupaten.
Seharusnya desa yang memiliki hak musyawarah antara badan musyawarah desa pemerintah desa dan unsur masyarakat desa untuk meyepakati hal yang bersifat strategis sesuai Pasal 1 Ayat Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” ucap Miswar.
Lanjutnya, seharusnya dana desa dimanfaatkan dan diusulkan oleh masyarakat di desa tersebut karena tidak semua desa pogram keseniannya rapai geleng, seharusnya dana desa janganlah di intervensi terlalu jauh dana desa itu harus bisa secara optimal dimanfaatkan oleh masyarakat desa agar pertumbuhan di desa bisa berjalan efektif.
Dan kita juga mengigatkan kepala desa jangan sampai anggaran desa dimanfaatkan oleh pihak lain kepala desa yang bermasalah dengan hukum kedepan, mengenai pengadaan Ayam KUB yang memakai anggaran dana desa 2018 belum selesai di audit oleh inspektorat jangan sampai timbul hal hal baru yang berkaitan dengan hukum.
Apa lagi dengan 25 juta sangat menguras dana desa sedangkan azas manfaatnya tidak menyuntuh langsung kepada masyarakat seharusnya dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk pembagunan desa itu sendiri seperti bisa dimanfaatkan untuk pembangunan inspratruktur, membuat saluran peningkatan jalan di desa dan bisa di manfaatkan dibidang kesehatan karena masih sangat banyak masyarakat yang sakit yang kurang biaya untuk melakukan pengobatan, dan bisa di anggarkan untuk pencegahan gizi buruk (stanting) pencegahan Demam Berdarah (DBD) Pemerintah harus pro terhadap rakyat sebagai bukti teralisasi pogram kembalikan harapan rakyat
Hal ini lebih penting jika dibandingkan dengan hal Rapai sebab mewujudkan abdya yang hebat harus kita didik generasi dan masyarakat yang sehat,” tutupnya. (H A Muthallib)


