Sat Reskrim Polres Lampung Utara Dan Polsek Kotabumi Utara Amankan Pelaku Pencurian Besi KA

oleh -207.759 views
Tampak Petugas Polres Lampung Utara tengah mengamankan barang bukti puluhan besi rel hasil curian di sembunyikan dalam kebun sawit daerah itu, Rabu (20/2/2019).

Lampung Utara | Realitas – Anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Utara menangkap dua pelaku pencurian puluhan batang besi rel kereta api (KA) di tempat tinggalnya masing-masing, Rabu (20/2/2019) sekitar pukul 01.00.

Selain mengamankan para tersangka yakni Kasno (41) dan Saprizal (35) keduanya warga Desa Cempaka, Sungkai Jaya, Lampung Utara, petugas juga menyita barang bukti besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebanyak 54 batang dengan ukuran dua meter/batang dan alat las serta dua tabung oksigen.

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Dony Kristian kepada Lampost.co menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari PT. KAI dimana telah terjadi pencurian besi rel kereta api di Desa Banjar Wangi Kotabumi Utara, Lampung Utara beberapa hari lalu.

“Kedua pelaku ringkus di kediamannya masing-masing dan penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari PT. KAI terkait raibnya besi rel kereta api yang disimpan di kebun sawit milik warga,” tambahnya.

Kini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (lampost/iqbal)