Polsek Medan Labuhan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

oleh -138.579 views

Medan | Realitas – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Mahyuzar Manta (48) kritis dihajar massa di Jalan Platina III, Medan Marelan.

Untuk pengusutan lebih lanjut, Usman Lubis (34) warga Jalan Pasar I Rel Gang Melati 18 Lingkungan 6 Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan ini diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku saat melintas di areal Komplek Perumahan Ipori Jalan Platina III Lingkungan III Blok D Nomor 35 Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Marelan dengan berjalan kaki.

Tersangka yang melintas melihat sepeda motor korban terparkir langsung mendorong dan menghidupkan mengunakan Kunci T.

Akan tetapi, aksi pencurian sepmor yang dilakoni preman kampung ini terhenti dan diteriaki oleh security, Rizki Halim Batubara.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga lainya yang langsung menghakimi pelaku hingga babak-belur setelah berhasil diamankan.

Beruntung bagi tersangka, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan yang memperoleh informasi tentang kejadian tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa.

“Saat sedang jaga di Pos Security, saya melihat pelaku sedang membawa sepeda motor, kemudian saya langsung berteriak hingga diamuk massa,” ucap Rizki Halim Batubara.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SH SIK yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku pencurian tersebut.

“Iya benar, pelaku beserta barang bukti Yamaha RX King pelat 2355 HQ dan Kunci T sudah diamankan, akibatnya, sang bersangkutan harus mendekam di jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Medan Labuhan, sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Medan Labuhan. (trb/iqbal)