Polsek Cengkareng Tangkap Pengedar Sabu Berkat Laporan Warga Lewat Sosmed

oleh -143.759 views

Jakarta | Realitas – Langkah DC alias Aliang berjualan sabu-sabu di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, terhenti sudah.

Aliang ditangkap setelah Polsek Cengkareng melakukan quick respons.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri, membeberkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga melalui akun sosial media (sosmed) Instagram Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi kemudian menelusuri kasus itu dan menangkap pelaku di kawasan Keboh Jahe, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019).

BACA JUGA :  PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat sebagai Sekjen

“Dia tidak berkutik saat polisi menangkapnya di gang kecil dekat tongkrongannya,” ujar Kompol Khoiri ketika dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, menambahkan, untuk memburu pelaku pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian beberapa jam.

Dari situlah Aliang berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan narkoba itu.

“Dia sempat berkelit, setelah digeledah barulah kami menemukan sabu-sabu di kantongnya,” kata AKP Antonius.

Saat ini polisi masih memburu penyuplai sabu-sabu kepada Aliang.

Kuat dugaan pelaku merupakan pemain lama yang kerap berjualan narkoba di kawasan Kapuk.

Kini akibat perbuatannya, Aliang terancam hukuman maksimal seumur hidup dan mati lantaran dianggap melanggar pasal 114 jo 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (H A Muthallib)