Polsek Tandes Tangkap Bocah 16 Tahun Yang Edarkan Sabu

oleh -244.759 views
Polsek Tandes Tangkap Bocah 16 Tahun Yang Edarkan Sabu

Surabaya | Realitas – Tim Anti Bandit Polsek Tandes mengamankab pengedar narkoba cilik di Jalan Raya Balongsari Timur Jembatan Kelurahan Balongsari Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

Bocah itu berinisial DA (16), warga Banyu Urip Kidul, Sawahan, Surabaya.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan tersangka terbukti membawa 12 poket sabu-sabu siap edar.

BACA JUGA :  Pokir Rp1 T Disorot Pemuda Aceh-Papua, KPK Didesak Usut Peran Ketua DPRA!

“Kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3, 35 gram,” ungkapnya, Sabtu (5/1/2019).

Kusminto menjelaskan saat itu tersangka bersama temannya FZ (16) mengendarai motor satria W 3836 MQ usai transaksi narkoba di daerah Banjarpesugihan.

Ketika ditangkap rekan tersangka FZ kabur melarikan diri dan sempat membuang bukus rokok yang ternyata berisi sabu-sabu

BACA JUGA :  Pokir Rp1 T Disorot Pemuda Aceh-Papua, KPK Didesak Usut Peran Ketua DPRA!

“Tersangka sudah tiga kali transaksi narkoba,” ujarnya.

Tersangka digelandang ke Polsek Tandes untuk penyidikan lebih lanjut.

Sesuai tes urine tersangka positif mengonsumsi narkoba.

“Tersangka mendapat narkoba dari seorang di wilayah Banyuurip Surabaya,” jelasnya. (tribunnews/iqbal)