Polres Lampung Utara Razia Sejumlah Pasar Penjual Miras Dan Petasan

oleh -179.759 views

Kotabumi | Realitas – Guna menciptakan suasana perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang aman dan kondusif, Polres Lampung Utara mengelar razia petasan (mercon) dan minuman keras (miras) di sejumlah pasar dan toko daerah setempat, Jumat (21/12/2018).

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatkan razia miras dan petasan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

“Operasi digelar serentak oleh Polres Lampung Utara hingga Polsek Jajaran dengan sasaran tepat pasar dan toko yang menjual miras dan mercon,” ujarnya.

Selain itu juga pihaknya melakukan razia di sejumlah tempat penginapan hotel-hotel yang ada dilampung Utara.

Dari hasil operasi yang dilakukan Polres Lamung Utara dan Polsek, petugas berhasil mengamankan 125 botol miras berbagai merek, 42 liter tuak, 556 mercon dan 1 orang yang tertangkap tangan membawa sebilah senjata tajam.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Kapolres juga menambahkan, agenda ini dalam rangka cegah tangkal potensi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Secara keseluruhan kegiatan oprasi K2YD Polres Lampung Utara dan jajaran ini berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.

“Semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya. (lampost/iqbal)