Bupati Imbau Pimpinan Perkebunan Di Singkil Sadar Bayar Zakat

oleh -175.759 views

Aceh Singkil | Realitas – Bupati Aceh Singkil menghimbau seluruh pimpinan perusahaan perkebunan dan pengusaha yang beroperasi di wilayah Aceh Singkil, agar sadar dan turut berpartisipasi membayarkan zakatnya ke Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat membuka kegiatan Muzakarah tentang Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) yang diselenggarakan Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (14/11/2018) di Gedung Serbaguna Ainal Basri Aceh Singkil.

Bagi ASN sudah diatur dan wajib untuk membayar kan zakatnya. “Sementara yang belum diatur sekarang ini bagi perusahaan Perkebunan dan pengusaha.

Kedepan diharapkan sadar dan bisa memberikan sebagian zakatnya dan membagi rezekinya untuk masyarakat yang tidak mampu”. Sebutnya

Kepala Baitul Mal Ustad Ali Sadikin saat pembukaan Muzakarah dalam laporannya menyebutkan, pelaksanaan Muzakarah Ziswaf ini didasari atas Fenomena potensi Muzakki Ziswaf dalam wilayah Aceh Singkil yang cukup besar dan mampu dikelola dengan baik berdasarkan adanya regulasi, SDM yang cukup dan ketersediaan anggaran.

Disebutkannya, pada tahun 2018 Baitul Mal Aceh Singkil hanya mampu menetapkan target ZIS sebesar Rp. 5 Miliar.

Pasca Muzakarah ini diharapkan kedepan dengan potensi Muzakki cukup besar ini, kita targetkan pemungutan Ziswaf pada Tahun 2019 dapat ditingkatkan secara Signifikan.

Tujuan Muzakarah dilaksanakan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, pendidikan tentang pelaksanaan hukum syariat yang terkait dengan Zakat, Infaq, Sadaqah dan Waqaf yang akan disampaikan oleh para Ahli Fiqih dari Baitul Mal Aceh dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Khusus kepada para Pengusaha Perkebunan Besar, Perikanan, Pertambangan, dan Perbankan kami berharap agar Potensi Zakat, Infaq, Sadaqah dan Waqaf yang bersumber dari CSR (Tanggung jawab sosial Perusahaan berdasarkan UU No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas).

Zakat dan Infaq selanjutnya akan diserahkan kepada para Mustahiq terutama kaum Fakir, Miskin, Muallaf, Ibnu Sabil, Fisabililah dan Gharimin dalam rangka memberdayakan kehidupan dan perekonomian masyarakat Aceh Singkil, setelah di Aplikasikan dengan Instrumen SOP (Standard Operasional Procedure) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Kegiatan diikuti Institusi TNI/Polri, Instansi Sektoral, Perusahaan Perkebunan Besar dan Perkebunan Kecil, Para Aghniya, yang diisi oleh narasumber pakar Ziswaf Baitul Mal Aceh Armiat M MA dan Prof Aliasa Abu Bakar UIN Ar-Raniry Banda Aceh serta Kepala Baitul Mal Aceh Zamzami Abd Rani. (Rostani/iqbal)