Tapaktuan | Realitas – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo berikan penghargaan kepada Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST.
Penyerahan penghargaan (Piagam) tersebut berlangsung Kamis (15/11/2018) di Banda Aceh, pada kantor BKSDA Aceh, dasar mendapatkan pengharagaan betupa piagam tersebut karena sebagai bentuk apresiasi kepada Kapolres Aceh Selatan dan jajaran terhadap kinerjanya.
Kinerja yang dilakukan pihak polres Aceh Selatan perlunya angkat jempol, karena berhadil mengungkapkan kasus perdagangan illegal kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yg terjadi bulan juli 2018 lalu di Kandang Kecamatan kluet selatan.
Disamping berhasil menangkap tersangka perdagangan kulit harimau tersebut pada bulan oktober 2018 juga Barang Bukti (BB), sekarang kasus itu telah divonis oleh majelis hakim pengadilan dengan pidana selama 4 tahun 4 bulan penjara.
Penghargaan dan apresiasi kinerja serupa diterima oleh Kapolres Aceh Selatan dari Wildlife Conservation Society (WCS) LSM yang bergerak dalam bidang perlindungan satwa yg dilindungi yang diterima pada bulan Nopember 2018.
Dikesempatan itu, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi ini dan sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap pemburu satwa yang dilindungi.
Dalam hal ini agar tidak terjadi lagi di wilayah hukum Aceh Selatan serta sinergitas, komunikasi dan koordinasi antar lembaga dan instansi diwilayah Aceh Selatan dapat terus ditingkatkan.
Dedy Sadsono menambahkan, bahwa Rapat koordinasi antar instansi dan lembaga di Aceh Selatan termasuk NGO atau LSM akan terus dilaksanakan secara rutin dalam rangka melestarikan dan melindungi hutan, habitatnya dan satwa yg di lindungi serta pemberdayaan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian hutan wilayah Aceh Selatan, ucapnya. (Zulmas/iqbal)




