FKMB : Harap KIP Bireun Jeli Pada Penetapan DCS Dan DCT Caleg DPRK Dan DPRA

oleh -116.579 views

Bireun I Realitas – FKMB : Harap KIP Bireun Jeli Pada Penetapan DCS Dan DCT Caleg DPRK Dan DPRA

Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Bireuen (FKMB) Angkat Bicara menjelang penetapan Daftar Calon Tetap DPRK dan DPRA pada tanggal 23 September 2018 nanti, Minggu (02/09/18).

Seiring berjalannya Pemilihan Legislatif yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang, ada beberapa kejanggalan yang kita dapatkan di lapangan dalam proses penerimaan syarat-syarat badan calon Legislatif Bireuen.

Sekjen FKMB Arifandi Kepada awak media mengatakan Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen Agar serius memeriksa berkas calon-calon lagislatif yang diserahkan oleh partai politik saat pendaftaran, untuk bertarung pada pileg 2019.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Mengigat ada beberapa calon yang telah ditetapkan menjadi DCS DPRK maupun DPRA yang masih berstatus PNS, Padahal Aturan PKPU-RI Jelas disebutkan, Pegawai Negeri Sipil, Jika maju sebagai caleq harus murni mundur dari jabatannya,ketusnya.

Lanjutnya, bukan hanya melampirkan surat penangguhan, seperti surat pensiunan dalam proses, namun yang mesti dilampirkan adalah surat resmi dari kementrian terkait. Jangan mencoba mempermainkan hukum yang Mengetahui aturan negara.

Ada beberapa Caleq yang bersatus PNS tersebut masih menduduki kursi empuk di tempat beliau berkerja dan terus menggunakan fasilitas negara, padahal DCS Sudah diputuskan oleh KIP Bireuen.

Saya mengharapkan kepada KIP Bireuen pada Penetapan DCT tanggal 23-09-2018, tidak ada lagi Caleq yang masih bersatus PNS, harus ada surat pensiunan resmi dari Kementrian terkait, jangan sampai nanti terjadi yang tidak lolos menjadi dewan namun bisa kembali lagi sebagai PNS, Jika Mau nyaleq harus pilih salah satu, Baik pilih PNS atau mundur dari status PNS, tutupnya,(ade).