YARA Desak Kapolri Copot Kapolres Aceh Utara Terkait Salah Tangkap

oleh -193.759 views
Sekjen YARA Pusat Fakhrurrazi,SH

Banda Aceh I Realitas – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menilai Pihak Polres Aceh Utara ceroboh karena menangkap warga yang tidak bersalah.

Seperti yang yang dimuat di beberapa media lokal aceh, dalam kasus pembunuhan yang menimpa Bripka Faisal, Polres Aceh Utara membebaskan tiga dari enam terduga pelaku pembunuhan.

Tidak hanya di tangkap, ketiga masyarakat yang salah tangkap tersebut juga mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian, dan seorang warga yang bernama Bahagia malah babak belur.

Sekretaris YARA Pusat Fakhrurrazi mengatakan, Pihak Polres tidak bisa mendeteksi dini agar kasus salah tangkap ini tidak terjadi dan justru membuat masyarakat resah apalagi beredar foto korban salah tangkap terlihat babak belur

BACA JUGA :  POLRES LHOKSEUMAWE BONGKAR JARINGAN CURANMOR LINTAS DAERAH, 12 ORANG DIAMANKAN DAN 21 MOTOR DISITA

Lebih lanjut Fakhrurrazi menjelaskan, penangkapan oleh Pihak Polres Aceh Utara terkesan sangat memaksa, orang-orang yang di curigai terlebih dulu tangkap dan diperiksa di bawah tekanan.

“Kita menduga adanya upaya paksa dari pihak Kepolisian dalam mengungkap pelaku tindak pidana Pembunuhan Bripka Faisal dimana sudah dua terduga pelaku meninggal, apakah mereka benar bersalah,”Ujar Sekjen YARA Fakhrurrazi, Kamis (30/08/2018) di Banda Aceh.

Dengan adanya korban salah tangkap, menunjukan adanya kekerasan dalam menjalani tugas yang tidak sesuai dengan Protap kepolisian serta terindikasi adanya kecerobohan,”Sambungnya.

BACA JUGA :  POLRES LHOKSEUMAWE BONGKAR JARINGAN CURANMOR LINTAS DAERAH, 12 ORANG DIAMANKAN DAN 21 MOTOR DISITA

Kami berharap, prinsip dan standar Hak Asasi Manusia (HAM) wajib dilaksanakan oleh polisi dalam setiap penyelenggaraan tugasnya, termasuk dalam hal melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana.”Pungkas Fakhrurrazi.

Penyidik (dalam hal ini kepolisian) antara lain dilarang menggunakan kekerasan atau penekanan dalam bentuk apapun saat melakukan penangkapan,”Ungkap Sekretaris YARA.

“Kita mengharap dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian lebih selektif dalam menjalankan tugasnya, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah untuk dalam menindak seseorang yang diduga terlibat,”Tutup Sekjen YARA Pusat Fakhrurrazi,SH.(M.Nazar)