Tim Saber Pungli Poldasu Amankan 3 Pelaku Pungli Supir Truk Di Langkat

oleh -117.579 views

Sumatera Utara | Realitas – Tim Saber Pungli, gabungan personil Subdit IV Krimum dan Subdit III Krimsus Polda Sumut mengamankan 3 pria pelaku tindak pidana pemerasan terhadap 2 supir truk pembawa material bangunan.

Ketiga pelaku, yakni KTJPB (21) warga Bandar Sakti Desa, Tanjung Kriaan, Kecamatan Serapit dan rekannya Jaya Putra Bangun (31), warga Desa Serapit, Kecamatan Serapit dan AT (38) penduduk Desa Tanjung Kriaan, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat.

Menurut keterangan Kasubdit IV Krimum Polda Sumut AKBP Doni Satria Sembiring, ketiga pelaku ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Selasa (10/7) sekira pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Lanjut Sembiring, pelaku melakukan Pungli dengan cara menghentikan mobil truk yang dikemudikan korban Zainul Mahyudi (LK) dan rekannya (kernet) Sutrisno (18), warga Pasar VIII Lau Mulgab, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Saat itu, keduanya melintas dan mengangkut bahan material batu koral.

Oleh pelaku, korban dimintai uang keamanan sebanyak Rp 35 ribu.

Setelah tim melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku yang melakukan Pungli kepada para korbannya, tim Saber Pungli Polda Sumut langsung mengamankan pelaku.

“Ketiga pelaku Pungli kita amankan ke Subdit 4 Reskrimmum Poldasu, sementara truk diamankan sementara di Polres Binjai,” kata Kasubdit IV Krimum Polda Sumut AKBP Leonardo Simatupang SIK.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti, uang Rp 1.915.000, unit HP, 1 pisau cuter, 1 hekter, 1 pisau kecil, 2 buku rekapan truk, 4 balpoin dan 1 bungkusan plastik berisikan bon pembayaran.

“Kita akan menyerahkan hasil tindak lanjut penanganan kasusnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, untuk sementara tidak adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara,” terang AKBP Leonardo sembari mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (trb/iqbal)