Sat Reskrim Polres Asahan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

oleh -156.759 views

Sumatera Utara | Realitas – Kennedi Gultom (30) pelaku pencabulan terhadap anak tirinya sendiri, akhirnya diciduk Sat Reskrim Polres Asahan di rumahnya di Gang Musholla Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Sabtu malam (14/7/2018).

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arif Batubara SIK melalui Kanit PPA Ipda Nanin Afrilia menjelaskan bahwa pelaku yang dituduhkan melakukan pencabulan anak tersebut, saat ini telah dijebloskan ke rutan Polres Asahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang menyebabkan korban trauma.

Dikatakan, Pelaku terakhir mengulangi perbuatannya terhadap korban di rumahnya, Minggu (17/6/2018).

Peristiwa itu akhirnya terungkap oleh sang kakek berinisial Sp (55), warga Kisaran.

Kaget mendengar pengakuan sang cucu, Sp kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan, Kamis (12/7/2018) pagi.

Dalam laporannya ke Polisi terungkap bahwa Kennedi Gultom yang merupakan ayah tiri korban memasukkan jari tangannya kedalam lubang kemaluan korban.

Setelah itu korban terbangun dan melihat pelaku dan pada saat ingin teriak terlapor membekap korban dengan kain sambil mengancam korban agar tidak cerita kepada orang lain setelah itu terlapor pergi meninggalkan korban.

“ Kejadian itu terjadi pada Minggu (17/6/2018) yang lalu.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma, ” ujar Kanit PPA, Ipda Nanin Afrilia, Minggu (16/7/2018).

Unit PPA yang dibackup unit Tipikor Sat Reskrim Polres Asahan yang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung menuju ke lokasi yang disebutkan, “ Setibanya di sana pelaku berada di rumah dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya. (trb/iqbal)