Lampung | Realitas – Satuan Narkoba Polres Lampung Utara menangkap seorang pelajar SMA yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu, Kamis (12/7/2018) pukul 15.00 saat di pinggir jalan.
Dari tangan pelajar ini berhasil disita satu paket sabu seharga Rp350 ribu/paket. Pelaku berinisial AS (17), warga jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara itu, kini masih menjalani pemeriksaan petugas atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, kepada Media ini, mengatakan pelajar ini ditangkap saat berada di jalan tidak jauh dari rumahnya.
Ketika ditangkap ia kedapatan membawa sabu-sabu.
“Saya hanya disuruh untuk mengantarkan barang ini ke seorang ,”kata Andri menirukan penuturan pelajar tersebut.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus ini, katanya. (trb/iqbal)

