Jakarta | Realitas – Polisi akan melakukan olah TKP gedung Kementerian Perhubungan yang terbakar hari ini. Namun, olah TKP itu juga masih harus menunggu kondisi gedung aman terlebih dulu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan Sudah disegel tempat yang kebakaran dam sudah di-police line, tinggal tunggu laporan, Senin (09/07/18) dini hari.
Belum bisa memastikan waktu untuk olah TKP yang dilakukan oleh tim Labfor. Kondisi terakhir di dalam Gedung masih belum memungkinkan untuk diterobos oleh aparat kepolisan,” ujar AKBP Tahan Marpaung.
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat sudah memeriksa 3 saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan yang menewaskan tiga orang. Pemeriksaan dilakukan Minggu (8/7/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Sampai saat ini penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti.
Tim Labfor yang nantinya bisa menganalisa apa penyebab gedung Kemenhub terbakar.
(ym/sw/hy)

