Pencuri Hewan Ternak Berhasil Di Tangkap Polisi Di Gampong Cot

oleh -135.579 views

Pidie | Realitas – Tim Opsnal Res / Intel Polsek Muara Tiga berhasil mengamankan pelaku Pencurian Hewan Ternak jenis Kambing di Gampong Cot Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Minggu (01/06/2018) sekira pukul 22.00 Wib, malam kemarin.

Penangkapan pelaku pencurian hewan ternak tersebut berdasarkan laporan masyarakat bernama Ismail Bin Andah (47), Nelayan, Warga Gampong Tgk Dilaweung Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie kepada pihak berwajib dan laporan polisi dengan nomor Polisi LP / 03 / III / 2018 tanggal 31 Maret 2018.

Dari Laporan tersebut, tim yang di pimpin oleh Ipda Maksum Umar, SH menelusuri keberadaan pelaku di kawasan Gampong Cot Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Minggu (01/06/2018).

Setiba di kawasan Gampong Cot, tim menuju kesebuah warung kopi untuk menemui pelaku berinisial GD (38), Supir, Warga Gampong Cot Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung di giring ke Mapolsek Muara Tiga.

Kapolsek Muara Tiga, Ipda Maksum Umar, SH saat di konfirmasi oleh humas polres pidie mengatakan benar telah diamankan salah seorang pencuri kambing berinisial GD di Gampong Cot, Kecamatan Muara Tiga, Pidie.

GD ditangkap karena telah mencuri seekor kambing jantan warna coklat kemerahan milik saudara Ismail Bin Andah (47), Nelayan, Warga Gampong Tgk Dilaweung Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

Aksi GD terlihat oleh dua orang saksi warga Gampong Cot Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie pada Sabtu (31/03/2018) sekira pukul 13.30 Wib.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, GD harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Muara Tiga guna penyelidikan lebih lanjut.” (trb/iqbal)