Bawa Sabu Senilai Rp 1 Miliar, 2 Kurir Dibekuk Di Banyuasin

oleh -133.579 views

Palembang | Realitas – Dua kurir narkoba di Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi. Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 1 kg sabu siap edar.

“Barang bukti sabu seberat 1 kg ini kami dapat dari dua orang berinisial BS dan H di Jalan Lintas Palembang-Jambi Km 52. Saat ditangkap, mereka akan mengantar satu paket besar sabu untuk diedarkan,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem kepada wartawan, Sabtu (12/5/2018).

Yudhi mengatakan BS merupakan warga Desa Keluang, Banyuasin. Sedangkan H merupakan warga Desa Bukit Indah, Musi Banyuasin. Keduanya mengaku sudah dua kali mengantar barang haram ini dengan upah Rp 2 juta.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin sedang memburu pelaku lain berinisial YU. YU merupakan penerima barang yang terindikasi sebagai pengedar narkoba di Banyuasin dan Musi Banyuasin.

“DS dan H sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penerima barang berinisial YU itu masih dalam pengembangan. Dia juga terindikasi pengedar di Banyuasin dan Musi Banyuasin,” ujar Yudhi.

“Dari penggagalan peredaran sabu senilai Rp 1 miliar ini, setidaknya sekitar 12 ribu jiwa terselamatkan. Saya sudah katakan akan tindak tegas kalau masih ada kurir dan bandar tetap nekat masuk wilayah di Banyuasin,” sambung pria asal Sumatera Utara ini.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Selain sabu seberat 1 kg, barang bukti lain yang disita adalah satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel. Keduanya kini harus mendekam di sel tahanan Polres Banyuasin. Kedua pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (dc/iqbal)