YARA surati Menteri ATR/BPN dukung HGU PT CA

oleh -161.579 views
oleh

Jakarta | Realitas –  Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, dan Kordinator Paralegal YARA, Muzakir, mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Keduanya menyerahkan surat dukungan terhadap perpanjangan HGU PT Cemerlang Abdya  yang saat ini di permasalahkan oleh Bupati dan DPRK Aceh Barat Daya.

Dalam suratnya YARA menyampaikan hasil investigasi dan juga beberapa lembar foto di lokasi PT Cemerlang Abad.

Kepada sejumlah Wartawan jumat (20/4/2018) Muzakir yang juga tim investigasi dalam permasalahan HGU PT Cemerlang Abadi menyampaikan “Selain melihat areal kebun PT Cemerlang Abadi, kami juga mewawancarai   beberapa pekerja di dalam PT Cemerlang Abadi yang jumlahnya sekitar 500 orang pekerja di berbagai sektor di Abdya.

 YARA juga menyampaikan aspirasi para Karawan yang saat ini gelisah dengan pemberitaan bahwa Bupati dan DPRK Aceh Barat Daya menolak perpanjangan HGU perusahaan tempat mereka bekerja, “para karwayan semuanya sangat cemas dengan sikap Bupati dam DPRA Aceh Barat Daya yang ingin menutup perusahaan PT Cemerlang Abadi dengan menolak ijin perpanjangan HGU nya, meraka sangat khawatir akan masa depan keluarga dan anak-anaknya yang selama ini di biayai dari bekerja di PT Cemerlang Abadi” tambah Muzakir.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

 Kegelisahan para pekerja di perusahaan perkebunan sawit ini bukan tanpa alasan, ratusan keluarga bergantung hidup pada perusahaan ini, dari berkerja inilah mereka menghidupi keluarganya, membiayai sekolah anak-anaknya dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga lainnya, “mereka  khawatir akan terjadi penganguguran yang besar jika perusahaan tempat mereka bekerja di tutup, dan tentu saja mereka akan kehilangan pekerjaan dimana hak untuk mendapatkan pekerjaan, berkembang dan mengembangkan diri dan keluarganya merupakan hak asasi manusia yang telah di lindungi dalam UUD 1945” tutup Muzakir.

BACA JUGA :  YLBH Iskandar Muda Aceh: Keputusan Keuchik Di Kabupaten Pidie Tak Berdasar, Bukan Kewenangan Keuchik Mengusulkan Sekretaris PPS

Ketua YARA, Safaruddin ,SH menyampaikan, selain memberikan surat dukungan terhadap perpanjangan HGU PT Cemerlang Abadi, YARA juga akan melaporkan Pemkab Abdya ke Presiden, dan Anggota DPRK Abdya ke Partai masing-masing agar di beri sanksi karena telah melakukan upaya menghambat perizinan dalam investasi pembangunan di Aceh Barat Daya. Setelah menyerahkan surat dukungan tersebut, Safar dan Muzakir juga membentangkan spanduk dukungan dengan tiga poin yang di sebut dalam spanduk tersebut:

1.   Mendesak Bupati Abdya segera bagikan lahan pelepasan HGU PT Cemerlang Abadi seluas 2.668 Hektar kepada masyarakat yang berhak;

2. Jangan persulit HGU PT Cemerlang Abadi

3. Segera Aspal jalan-jalan yang rusak di Abdya.
( H A Muthallib )