Polisi Ciduk Pelaku Penimbunan Premium

oleh -255.579 views
oleh

BIREUEN | Realitas-Tim Satreskrim Polres Bireuen mengungkap jaringan penyeludupan BBM bersubsidi. Selain menangkap dua pelaku yang terlibat langsung, polisi juga turut mengamankan 2,7 ton bensin dan puluhan jeringen serta drum minyak, dari dua TKP berbeda.

Dalam gelar perkara saat press release di Gazebo Polres Bireuen, Kamis (5/4). Polisi dilaporkan menemukan kasus penggelapan BBM subsidi jenis Premium dari SPBU 14.243.427 di Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. Salah satu tersangka adalah pegawai SPBU tersebut.

“Kami mengamankan 2 ton bensin dari dua lokasi berbeda hasil pengembangan,” jelas iptu Rizki Adrian Kasat Reskrim Polres Bireuen saat gelar perkara yang menghadirkan dua tsk dengan wajah memakai masker, dengan posisi membelakangi awak media.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan warga terkait aktifitas penimbunan minyak di kawasan Cot Gapu. Pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap RZ bin Yusuf, warga Pante Peusangan Kecamatan Peusangan. Di TKP ini, polisi mengamankan 1.025 liter bensin dalam 30 jerigen.

Lalu, operasi dilakukan ke Desa Buket Teukuh, Kecamatan Kota Juang. Akhirnya petugas yang melakukan pengembangan, kembali menemukan premium Sebanyak 1.700 liter yang disimpan dalam dua drum fiber, 31 jerigen dan empat drum besi. Menurut Rizki untuk sementara barang bukti premium dititipkan di SPBU Reuleut. Sedangkan yang digelar hanya jerigen dan drum kosong.

BACA JUGA :  YLBH Iskandar Muda Aceh: Keputusan Keuchik Di Kabupaten Pidie Tak Berdasar, Bukan Kewenangan Keuchik Mengusulkan Sekretaris PPS

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Dalam pemeriksaan sementara diketahui rekaman CCTV di SPBU sudah terhapus dan perlu pendalaman,” terang Rizki.

Menurut dia, pelaku diancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 60 miliar sesuai UU RI tentang migas dan gas bumi.

Usai gelar perkara itu, kedua TSK yang sebelumnya mengenakan baju tahanan dan memakai masker. Terlihat keluar dari polres setempat sambil tertawa. Mereka tak terlihat gundah dengan status hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan. Ironisnya lagi, pihak pengelola SPBU itu seperti tak terjamah jerat hukum. Malah hanya menjadi saksi perkara mafia energi ini.(reza)