Polisi Buru Pelaku Penembakan Yang Terjadi Di Rumah Ulul Azmi Di Lhoksukon.

oleh -346.579 views

Aceh Utara I Realitas – Polisi terus memburu kasus penembakan yang terjadi dirumah korban an. Ulul Azmi di Gp. Mns. Geumata Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Sumber media ini yang berhasil di himpun dilapangan Jumat tanggal 20 April 2018 sekitar pukul 21.00 wib telah dilakukan wawancara terhadap sumber bahwa Jh Alamat Gp. Blang Bitra Kecamatan Peurelak Kota Kabupaten Aceh Timur sering berada di Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.

Sumber yang berhasil di himpun media ini adapun Jh merupakan sindikat atau kelompok jaringan narkoba an. Nd Tgk Din dan Ol , yang merupakan pelaku yang sering mengancam korban penembakan rumah an. Ulul Azmi karena sabu miliknya tidak dibayar oleh korban.

Sumber lain juga menyebutkan setelah melakukan pulbaket selanjutnya tim Opsnal Intelkam, Opsnal Reskrim dan di back up oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum / BKO Brimob Polda Aceh.

Opsnal Res Aceh Timur melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa Jh sedang melintas dari Kabupaten Bireun menuju Kabupaten Aceh Timur, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran dan melakukan penggerebekan dirumah Jh 23 tahun, swasta, Alamat Gp. Simpang Seunebok peusangan Kecamatan Peurelak Kota Kabupaten Aceh Timur.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Rumah tersebut telah ditemukan mobil honda Jazz RS warna putih BK 16xx QV milik Jh , dan rumah tersebut merupakan tempat Jh bersembunyi.

Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dirumah orang tua sdra. Johansyah di Gp. Blang Bitra Kec. Peurelak Kota Kab. Aceh Utara, adapun dirumah tersebut ditemukan barang bukti : Senjata Api AK 56 no seri 1608152 buatan China, Magazine 2(dua) buah, Amunisi AK sebanyak 66 (enam puluh enam) butir. Narkoba jenis sabu sebanyak 7 (tujuh) Paket besar dan paket kecil seberat 8.03 gram, Alat timbangan digital 1 (satu) buah, Pirek, gunting, korek api, alat hisap bong, 2 (dua) unit hp nokia, dan 1 (satu) unit hp samsung lipat milik Jh.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Adapun barang bukti senjata diamankan di Polres Aceh Utara, dan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Honda Jazz dan barang Bukti Narkoba jenis Sabu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Aceh Timur, ujar sumber media ini yang berhasil di himpunkan dilapangan.

Sebuah sumber lain juga menyebutkan Kasus penembakan yang terjadi dirumah korban an. Ulul Azmi di Gp. Mns. Geumata Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara diduga terkait dengan sdra. Johansyah yang merupakan jaringan atau kelompok dari sdra. Nd Tgk. Din dan Ol, yang merupakan kelompok yang sering mengancam korban Ulul Azmi karena tidak membayar sabu sebanyak 1 (satu) ons. Didugaan sementara Jh terlibat dalam kasus penembakan tersebut.

Sehingga Jh melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Vario Warna putih.

Semua barang bukti dari hasil penggerebekan sekarang diamankan oleh pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. ( Red )