Polisi Bekuk Lima warga Sinabang Empat Diantranya Masiwa Penandah 16 Sepeda Motor Dari KMP. Labuhan Haji.

oleh -331.579 views
oleh

Aceh Singkil I Realitas – Empat warga Sinabang empat diantara status Mahasiwa penadah 16 sepeda motor dibekuk Sat Reskrim Polres Singkil diatas Kapal penyeberangan KMP. Labuhan Haji saat hendak bertolak ke Simeulue dari Pelabuhan Fery Aceh Singkil. Kamis, (12-4-2018)

Kelima tersangka pendah 16 unit sepeda motor tersbut, ARISMI bin HAIRUMAN (31) Wiraswasta, Desa Leubong Hulu Kec. Teupa Barat Kab. Simeulu. RUSLI AMIN, Bin RADISAR (20), pelajar/Mahasiswa, Desa Leubang Hulu Kec.Teupa Barat Kab. Simeulu. WEDRIMAN bin JAMSARI (22), Desa Sanggiran Kec. Simeulu Barat Kab. Simeul. T.BAMBANG SURYADI ( 22), Pelajar/Mahasiswa, Desa Sanggiran Kec. Simeulu Barat Kab. Simeulu. Marisuansah (22), Pelajar/Mahasiswa, Desa Amabaan Kec. Simeulu Barat Kab.Simeulu.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Kapolres Singkil melalui Kasar Reskirim Iptu Agus Riwayato kepada media ini mgatakan, 5 (lima) orang Pelaku yg diduga melakukan Tindak Pidana penadah Sepeda Motor yang terjadi pada hari Kamis Tanggal 12 April 2018 sekira Pukul 18.30 Wib bertempat di Pelabuhan Ferry Aceh Singkil Desa Pulo Sarok, Kec. Singkil Kab. Aceh Singkil tanggal 12 April 2018 tentang Tindak Pidana pekara pertolongan hasil kejahatan Penadahan (Pasal 480 KUHP).

Barang Bukti (BB) 16 (enam belas) unit Sepeda Motor berbagai jenis 9 (sembilan) lembar dan 5 tersangka sudah diamankan di Mapolres.

Agus Riwayato menambahkan, Adapun sebabnya pelaku tersebut diamankan dikarenakan adanya informasi dari informan bahwa pelaku membawa kendaraan yang diduga keras merupakan hasil Tindak Pidana (Tadah) yang akan di bawa menuju kabupaten simelue melalui kapal Feri di pelabuhan pulau sarok kec. Singkil.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Kemudian tim berhasil mengamankan pelaku berikut BB setelah sebelumnya di tanyakan dimana surat kepemilikan kendaraan tersebut namun pelaku tidak dapat menunjukkannya kepada petugas kepolisian.

Selanjutnya dilakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut di beli di provinsi Sumatra utara (Medan) dengan harga jauh di bawah harga jual pasaran resmi dan tanpa disertai BPKB dalam proses jual beli nya.(Rostani).