Akibat Waduk Pengendali Banjir: Bangunan TK Pembina dan 8 Rumah Dinas Ikut Digusur

oleh -166.579 views
oleh
BANGUNAN TK Pembina segera digusur akibat hadirnya proyek waduk (kolam) pengendali banjir dalam kota Tapaktuan, ibukota Kabupaten Aceh Selatan.MEDIA REALITAS/ZULMAS

ACEH SELATAN-REALITAS:Proyek waduk (kolam) pengendalian banjir dalam kota Tapaktuan, ibukota Kabupaten Aceh Selatan, yang disebut-sebut penghasil pala itu, menelan biaya sebesar Rp 5 miliar, segera dibangun di kawasan Telaga Sukun Pasar Baru, Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan.

Eksesnya, sebuah bangunan Taman Kanak-kanak (TK) Pembina dan delapan unit rumah dinas pejabat di kawasan tersebut, bakal digusur dan lenyaplah data aset Pemkab Aceh Selatan.

Kadis Perumahan dan Permukiman Kabupaten Aceh Selatan, Fakhruddin kepada wartawan dihubungi Rabu (25/4/2018) menyebutkan program waduk ini telah dicanangkan sejak tahun 2016 dan baru terlaksana dalam tahun anggaran ini melalui dana Otsus 2018.

Menyangkut kehadiran proyek tersebut telah mengundang pro-kontra dalam masyarakat, karena dinilai kurang realistis sebagai pencegah dan pengendalian banjir, karena tidak sesuai kondisi tofografi daerah yang diapit pegunungan dan Samudera Indonesia, Fakhruddin mengaku tidak mengetahui.

BACA JUGA :  Menanti Nyali Bustami

“Apa boleh buat sebagai konsekwensi pembangunan, meski banyak aset Pemkab yang hilang,” kata Fakhruddin seraya menyebutkan pihaknya tidak mengetahui persis perencanaanya, karena proyek tersebut telah diprogramkan sebelum ia menjabat sebagai Kadis Perkim.

Menyangkut penempatan guru dan murid sekolah tersebut, Fakhruddin mengatakan akan digabungkan TK Meuligo Selatan yang terletak di Pantai Reklamasi Taman Pala Indah I. Sedangkan rumah dinas, pihaknya tidak mengetahui pindah ke mana dan yang pasti penghuninya kini telah mencari rumah sewa.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Fakhruddin menyebutkan segala persyaratan pembangunan waduk tersebut telah terpenuhi seperti Detail Engineering Desain ( DED) dan analisis dampak lingkungan (Amdal). Proyek itu saat ini dalam proses tender di provinsi, kalau tidak lengkap persyaratannya, tentu tidak bisa ditender,” sebutnya.

Seorang pejabat Pemkab yang menempati rumah dinas tersebut mengaku pasrah dan terpaksa mencari rumah sewa di lokasi lain.

“Kita lagi bersih-bersih menyiapkan barang untuk pindah, karena sebelum puasa rumah dinas ini mulai digusur kontraktor pemenang tender,”sebut seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya di media ini.(MR.ZULMAS)