Diduga Dua Warga Aceh Timur Bawa Shabu 20Kg Ketangkap di Jalan Binjai Medan

oleh -262.579 views
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari saat Memaparkan Hasil Tangkapan Jaringan Sabu Internasional

Medan I Realitas – Badan Narkotikan Nasional (BNN) kembali mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional, pihak  BNN menciduk empat tersangka, salah satunya terpaksa didor dengan timah panas, karena melawan petugas saat akan dibekuk di salah satu lokasi.

Petugas dari BNN juga menyita 30Kg sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh berlogo Cina.

Keempat tersangka ditangkap oleh petugas BNN dalam penyergapan yang dilakukan di terpisah, dua pelaku yang berhasil ditangkap masing, Khalidin dan Bakhtiar Jamil, disebut sebut warga Aceh Timur ditangkap di Jalan Medan – Binjai, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut, terbukti membawa sedikit 20Kg sabu-sabu dari Aceh, Minggu (18/3/2018) malam dan Senin (19/3/2018).

Keduanya sudah dibuntuti petugas sejak memasuki Jalan Megawati, Kota Binjai Sumatra Utara.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, tersangka berencana melakukan transaksi 20Kg sabu-sabu itu di sebuah SPBU di Sunggal, Deliserdang.

Tersangka untuk memuluskan aksinya, sabu-sabu itu diangkut dari Aceh menggunakan pick up Grandmax BL 3465 LO yang belakangan dipastikan plat palsu,“Mobil pick up ini dikawal dengan sedan Honda Civic, Mereka jalan beriringan sejak dari Aceh,”kata Arman lagi.

Namun saat dilakukan penyergapan, polisi awalnya hanya menangkap Bakhtiar Jamil, sedangkan sopir pick up dan Honda Civic lolos, berselang 3 jam kemudian, Khalidin yang merupakan sopir pick up ditangkap di gorong-gorong,”ujarnya.

Arman menegaskan sabu-sabu yang dimiliki tersangka berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Aceh kemudian dari Aceh barang haram itu di angkut ke medan.

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Barang haram itu  yang dikemas dalam dua karung ini sejak awal memang akan diedarkan di Medan,”sebutnya lagi.

Sementara dua tersangka lainnya, Amri Harahap alias Kumay dan Iwan alias Omri Lubis ditangkap persis di depan Prime One School, Jalan Tritura, Medan, Selasa (20/3/2018) pukul 08.00 WIB, penangkapan ini sempat membuat suasana gaduh karena keberadaan Kumay yang terkapar di depan pintu masuk sekolah menyebabkan arus kendaraan yang mengantar siswa ke sekolah terhambat.

Arman mengatakan, Kumay merupakan DPO yang sudah lama mereka kejar karena sudah beberapa kali terlibat penyelundupan narkoba, Kumay dan Iwan disebutnya jaringan Malaysia, Dumai, Medan,“Mereka menyelundupkan barang dari Dumai, bukan dari Aceh,”kata Arman.

Sama seperti penangkapan pertama, kedua tersangka sudah dibuntuti petugas ketika meluncur dari Dumai menuju Medan menggunakan Toyota Fortuner BM 1377 RE, Arman mengakui transaksi yang dilakukan tersangka cukup berani karena dilakukan di tempat keramaian.

BACA JUGA :  YLBH Iskandar Muda Aceh: Keputusan Keuchik Di Kabupaten Pidie Tak Berdasar, Bukan Kewenangan Keuchik Mengusulkan Sekretaris PPS

“Si Kumay masuk ke Fortuner mengambil barang, kemudian dia turun menyerahkan barang itu kepada Iwan yang menunggu di becak, terpaksa kita tembak karena Kumay melawan,” tandasnya.

Ditangkap ditempat terpisah, Bandar sabu-sabu bernama Amri Harahap alias Kumay (36), warga Jalan Cimpedak, Gang Sawit, Desa Rimba Sekampung, Dumai, Pekanbaru, tewas berlumur darah di Kota Medan, Selasa (20/3/2018), Kumay roboh didor.

Darah segar mengalir dari perut dan punggung terkena Timah panas, berulang kali ia meringis, kemudian ia tewas akibat luka tembak senjata personel Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

“Kondisi pelaku kritis dan sekitar pukul 09.30 WIB pelaku yang kena tembakan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan perawatan,”kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam paparannya di Medan, kemarin sore.

Menurut Depari, Kumay diduga sebagai gembong peredaran narkoba yang beranggotakan lima orang, ia bersama empat orang lainnya masuk jaringan peredaran narkoba, yang berasal dari Malaysia, bersama empat tersangka BNN RI menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 30Kg.(Red)