Langsa – Aceh I Realitas – Warga masyarakat Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, menyandera dan menghadang mobil Dinas yang ditumpangi Asisten III Pemko Langsa, Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, saat meninjau perizinan pengeboran air bersih di Gampong tersebut, Selasa siang (20/2/18).
Mobil Dinas yang ‘disandera’ warga karena keluhan warga merasa tidak diakomodir oleh pejabat Pemko Langsa dan merasa berang tidak memberikan keputusan untuk menghentikan eksplorasi pengeboran air bersih yang mengakibatkan puluhan rumah retak dan mengeringnya sumur warga.
Dalam peninjauan perizinan usaha pengeboran air bersih, tim Pemko Langsa dipimpin oleh Assisten III Pemko Langsa, Alfian,SH, Assisten II Pemko Langsa, Drs.Abdullah Gade,MPD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Umar,SH, Kabid Pendapatan Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahlil,SH.
Penyanderaan mobil dinas tersebut berlangsung sekitar dua jam oleh puluhan warga yang didominasi oleh para ibu-ibu dengan membawa kayu dan mobil tersebut dihalangi dengan sebuah kursi.
“Kami hadang mobil ini sebelum ada keputusan final yang kami tuntut yakni penghentian eksplorasi pengeboran air bersih,”teriak Suryati warga Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro.
Kondisipun semangkin memanas karena merasa tidak diresponnya tuntutan para warga yang membuat jalan lintas antar Gampong sempat macet karena diblokir para warga yang meminta kejelasan pihak Pemerintah Kota.
“Kami minta segera distop pengeboran air bersih yang ada di Gampong Lengkong karena sudah sangat meresahkan warga dan sejauh ini juga para pengusaha tidak mau mengindahkan hasil rapat di Mushala,” ungkap Dini.
Masih menurutnya, beberapa waktu lalu telah diadakan rapat tingkat Gampong yang difasilitasi Geuchik Gampong antara warga yang terkena dampak retak rumah dan pengusaha pengeboran air bersih.
Dan pada saat itu disepakati agar mobil tangki tidak boleh beroperasi untuk mengangkut air bersih, namun kesepakatan tersebut masih dikangkangi oleh para pengusaha air bersih,”coba bapak lihat mobil tangki masih beroperasi angkut air bersih puluhan liter untuk dijual, kami tidak percaya lagi dengan pemerintahan Gampong,” teriak Dini yang disambut gemuruh warga lain.
Asisten III Pemko Langsa Alfian,SH dilokasi yang ditanyai wartawan menyatakan bahwa adapun kedatangan tim Pemko Langsa pada hari ini untuk melihat secara langsung dan mendata ulang terkait perizinan para pengusaha air bersih Gampong Lengkong.
“Memang setelah kita periksa ada beberapa pemilik air bersih yang belum memiliki izin, demikian memang ada juga yang sudah memiliki izin,” kata Alfian.
Demikian langkah kita ambil yakni merujuk pada kesepakatan awal bahwa untuk sementara ini kita stop dulu operasi penjualan air bersih yang menggunakan mobil tangki, hanya yang boleh yaitu menggunakan becak betor ukuran kecil.
“Kita harus menghargai keputusan Gampong dulu, dan nantinya akan kita teliti lebih lanjut,” ungkap Alfian.
Sejauh ini untuk pemilik pengeboran air bersih yang mengantongi izin yakni Paino yang memperlihatkan izin dari Provinsi Aceh, “kita sudah ada izin dan kita akan selalu mentaati apa yang akan diambil pihak pemerintah,” jelas Paino.
Dan untuk empat pemilik pengeboran air bersih yang ukuran besar lainnya tidak dapat melihatkan surat izin yang legal dari Pemerintah.
Sekitar tiga jam berselang baru mobil dinas Pemko Langsa dibebaskan oleh warga setelah pihak Kapolsek Langsa Barat, AIPTU Jamaluddin Nasution dengan beberapa personil Polisi turun ke lokasi untuk mengamankan dan meredam para warga.
“Kita minta ibu-ibu tenang dan jangan ribut, semua persoalan bisa dibicarakan dengan baik-baik,” tukas Jamaluddin.
Akhirnya puluhan warga tersebut membubarkan diri dengan berbagai ocehan dan merasa kecewa karena tidak ada keputusan final untuk menutup usaha pengeboran air bersih yang hingga kini nasib dan tuntutannya masih menggambang.
Camat Langsa Baro Zulhadisyah, khusus menelpon wartawan mengatakan bahwa puluhan warga mendatangi Kantor Camat yang difasilitasi Kapolsek Langsa Barat AIPTU Jamaluddin.
Lanjutnya, dihadapan Muspika Plus Langsa Baro, perwakilan pengusaha yakni Paino, Sarifudin (buyung), Tedy dan Anto, menyetujui keinginan warga untuk penghentian sementara penjualan air bersih.
Dan perwakilan warga Dini, Edy Syahputra, sudah menyepakati hal tersebut dengan ketentuan hingga turunnya tim kajian dan analisis dalam waktu dekat ini.
“Intinya warga sudah menerima hasil kesepakatan bersama di Kantor Camat Langsa Baro untuk sementara eksplorasi air bersih Gampong Langkong di stop sementara waktu, baik untuk pengusaha besar maupun yang kecil tanpa terkecuali,’’Ujar Zulhadisyah.(M.Nazar)
Lihat Video nya:
[fvplayer src=”http://mediarealitas.com/wp-content/uploads/2018/02/27457be0-2f0d-4725-ae37-bf5b4ca65fcf.mp4″ splash=”http://mediarealitas.com/wp-content/uploads/2018/02/1ded1187-d590-438a-a31e-89c96e33653a-1.jpg” width=”640″ height=”352″]