Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Pantee Bidari

oleh -167.579 views

Aceh Timur I Realitas – Kepolisian Sektor (Polsek) Pantee Bidari, Selasa (06/02/2018) siang berhasil mengamankan Wahidin Bin Ibrahim (50), Wiraswasta, warga Gampong Matang Perlak, Kecamatan Pantee Bidari karena diduga melakukan penganiyaan terhadap korban Munazir Bin Ahmad (22), Wiraswasta, warga Dusun Lam Kuta, Kecamatan Pantee Bidari.

Kapolsek Pantee Bidari, Ipda Arianto menjelaskan berdasarkan kesaksian warga yang melihat kejadian tersebut mengatakan, sekira pukul 09.30 WIB pelaku yang membawa parang mengejar korban, namun warga tidak mengetahui motif awalnya.

Korban kemudian terjatuh, saat itulah pelaku menganiaya korban dengan menggunakan parangnya yang mengakibatkan korban mengalami luka yang sangat parah.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Usai menganiaya, pelaku kemudian meninggalkan korban dan pulang ke rumahnya , Melihat kejadian tersebut warga menghubungi kami , Setibanya di lokasi kejadian korban langsung kami evakuasi ke Puskesmas Pantee Bidari, namun karena luka yang cukup parah korban meninggal dunia di perjalanan.

Sementara itu, kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke rumahnya , Hanya selang beberapa menit, pelaku berhasil kami amankan ke polsek,’’Ungkap Ipda Arianto.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Ditambahkannya, masih berdasarkan keterangan warga, baik pelaku maupun korban sama-sama mengalami gangguan kejiwaan, namun demikian kami belum bisa menarik kesimpulan tersebut.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sebilah parang sudah kami limpahkan ke Satuan Reserese Dan Kriminal Polres Aceh Timur untuk proses lebih lanjut,’’Terang Kapolsek Pantee Bidari Ipda Arianto.(trb/m.nazar)