Polisi Tangkap MA Dan MK Warga Aceh Utara Bawa Sabu

oleh -228.579 views

Lhoksukon I Realitas – Polisi menciduk dua pemuda di pinggir jalan Jurong Panyang Gampong Meunasah Keutapang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Minggu (21/1/2018) malam.

Dua pemuda tersebut yakni MA (28) tukang bangunan asal Gampong Kumbang Teupin Punti Kecamatan setempat dan MK (26) Nelayan asal Gampong Meunasah Asan Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan kedua tersangka diciduk oleh anggota Sabhara Polres Aceh Utara yang sedang berpatroli.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

“Curiga melihat gerak gerik mereka yang sedang berhenti di tepi jalan, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan lalu menemukan sabu seberat 0,24 gram dan sebuah kaca pirek didalam saku celana tersangka MA.” ujar AKP Ildani.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Kini kedua pemuda itu telah diboyong ke Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.(trb/m.nazar)