Terbukti Korupsi Rp 2 Miliar, Mantan Manejer Keuangan Pos Medan Divonis 4 Tahun Penjara Medan I Realitas – Mantan Manajer Keuangan dan Benda Pos Materi (BPM) Medan, Marudut Maruli Nainggolan, divonis 4 tahun penjara dan denda BERITA UTAMA, REGIONAL, SERBA-SERBI, SUMUTSelasa 26 Januari 2021, 12:14Selasa 26 Januari 2021, 12:17oleh A. Muthallib Sebar Tweet