Jakarta I Realitas – Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menganulir putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas terdakwa Harijanto Karijadi. Alhasil, Harijanto divonis lepas karena tidak terbukti
Tag: Harijanto Karjadi Divonis Lepas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.