Ditangkap Bareng Bandar, Anggota DPRD di Kalteng Ngaku Baru Sekali Nyabu

oleh -356.579 views

Jakarta I Realitas – Ditangkap Bareng Bandar, Anggota DPRD di Kalteng Ngaku Baru Sekali Nyabu.

Polisi menangkap anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), M Erwin Toha terkait sabu bersama bandar dan pengedar. Erwin Toha mengaku baru pertama kali ini mengonsumsi sabu.

“Katanya baru kali ini. Tapi indikasinya, dia sebelum jadi anggota Dewan sudah jadi pemain,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Selasa (2/5/2020).

Berdasarkan pemeriksaan, kata Hendra, sementara ini Erwin Toha hanya sebagai pemakai. Urine Erwin Toha, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi NasDem, juga positif mengandung amfetamin.

“Sementara ini dia hanya sebagai pemakai. (Urine) positif amfetamin, sabu,” ujarnya.

BACA JUGA :   Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Erwin bersama dua tersangka lain sudah resmi ditahan.

Ketiganya ditangkap di Jalan Baamang Tengah I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng, Minggu (31/5/2020). Erwin Toha sempat membuang barang bukti narkoba dalam penangkapan itu.

“Sewaktu anggota Polres Kotawaringin Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor Juansyah alias Ejon sering mengedarkan narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan, melihat terlapor sedang berada di rumah,” ujar Hendra.

Ketika polisi masuk ke dalam rumah, terlihat Kiky Muljayono menyerahkan sesuatu kepada Erwin Toha. Pada momen itu, Erwin membuang barang tersebut.

“Pada saat diamankan, Erwin membuang barang tersebut dan setelah diamankan oleh petugas Kepolisian dan ditunjukkan surat perintah tugas dengan disaksikan oleh ketua RW setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu yang dibuang Erwin di air bawah rumah,” ujarnya.

BACA JUGA :   Dua Curanmor Asal Sumut Dibekuk Polisi Di Kota Langsa

Selain itu, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu yang dibuang Kiky Muljayono di air samping rumah. Polisi lalu menggeledah rumah Juniansyah dan menemukan barang bukti berupa 26 bungkus plastik kecil berisi sabu di atap samping rumah dan uang hasil penjualan Rp 1.850.000.(Dtc/Red)