Parah! Anggota Dewan Ditangkap Lagi Pesta Sabu

oleh -116.579 views
Anggota Dewan Ditangkap Lagi Pesta Sabu
foto ilustrasi

 GOOGLE NEWS

Jakarta | Realitas Kasus Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu yang terseret kasus dugaan pesta narkotika jenis sabu terancam dipecat.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan pelaku berinisial MJ akan diproses lewat Pergantian Antarwaktu (PAW).

“Nanti kita laporkan kepada Gubernur untuk proses PAW,” tegas Junaedi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).

BACA JUGA :   Walikota Bandar Lampung Janji Tertibkan Stockpile Batubara Bermasalah

Kendati demikian, Junaedi menyatakan proses PAW akan dilakukan apabila MJ terbukti telah menyalahgunakan narkotika.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut untuk menetapkan peran masing-masing terduga pelaku pesta sabu.

BACA JUGA :   Digerebek Mesum, Pasangan Selingkuh di Aceh Dicambuk

“Mereka nanti akan ada proses PAW, ketika terbukti kasus narkoba, ya diganti (dicopot jabatannya),” kata Junaedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :   Kapolri: TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Hal itu dibenarkan pejabat sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kepulauan Seribu Ipda Putut.