Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Dipanggil KPK

oleh -26.579 views
BUMD di Sumsel
Foto Istimewa

 GOOGLE NEWS

Jakarta | Realitas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

Dua saksi masing-masing Direktur Utama (Dirut) PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan tenaga ahli pengembangan bisnis/staf khusus logistik PT SMS Cecep Kurniawan.

BACA JUGA :   Digerebek Mesum, Pasangan Selingkuh di Aceh Dicambuk

“Hari ini, pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA :   Digerebek Mesum, Pasangan Selingkuh di Aceh Dicambuk

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Dirut PT SMS Sarimuda pada Kamis (24/11).

KPK saat itu mendalami pengetahuan Sarimuda soal adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, KPK juga mendalami perihal tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Dirut PT SMS.

BACA JUGA :   Digerebek Mesum, Pasangan Selingkuh di Aceh Dicambuk