Polda Aceh Periksa Saksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Agara

oleh -118.579 views
Polda Aceh Periksa Saksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Agara

Kutacane I Realitas – Polda Aceh kini tangani kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia di Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara.

Karena sebelumnya kasus pembakaran ini ditangani Polres Agara. Namun kini diambil alih oleh Polda Aceh.

Kasus yang kini dalam tahap penyidikan itu kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dari saksi korban, Lisnawati istri korban.

Pemeriksaan terhadap saksi korban Lisnawati dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di ruangan Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh pada Senin (15/11).

Dalam pemeriksaan itu, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menanyakan kembali kronologis kejadian kebakaran yang telah menghanguskan satu unit rumah bersama satu unit mobilio beserta isinya.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Selain itu, penyidik menanyakan kedatangan tamu tak dikenal di rumahnya dengan gerak gerik mencurigakan yang datang mengendarai sepeda motor berplat militer dengan fostur tubuh tinggi dan rambut cepak.

“Saya sudah jenuh diperiksa terus, saya maunya kasus pembakaran rumah saya secepatnya pelaku ditangkap pak Kapolda Aceh,” pinta korban.

Sementara itu, Pengacara Korban Askhalani SHI, memberikan apresiasi terhadap keseriusan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH untuk menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia di Aceh Tenggara.

Menurut Askhalani, kasus ini bakal terungkap siapa pelaku dan yang menjadi aktor skenario dalam pembakaran rumah wartawan. Karena pembakaran ini terindikasi adanya upaya pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

BACA JUGA :   Kapolda Aceh Himbau Pemilik SPBU Yang Merugikan Konsumen

Karena, pembakaran ini juga ada kaitannya dengan karya jurnalistik dan ini juga sesuai advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh yang telah turun ke lokasi.

Pembakaran rumah wartawan serambi indonesia di Aceh Tenggara karena selama ini korban gencar mempublikasikan kasus dugaan korupsi dan korupsi di Aceh Tenggara menjadi atensi dan prioritas Kapolda Aceh untuk menuntaskannya dan di kawal Komisi III DPR RI.”ujar Askhalani yang juga Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh kepada media. (Sumardi)