Jakarta I Realitas – Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma dipenjara atas kasus penghinaan terhadap pengadilan. Hal itu menyebar ke pusat ekonomi utama negara itu.
Dilansir dari Reuters, Minggu (11/7/2021), toko-toko di Afrika Selatan dijarah, bagian dari jalan raya ditutup dan pengunjuk rasa yang memegang tongkat berbaris melalui jalan-jalan Johannesburg.
Kerusuhan terkonsentrasi di provinsi asal Zuma, KwaZulu-Natal (KZN), di mana ia mulai menjalani hukuman 15 bulan sejak menyerahkan diri pada Rabu (8/7)
Hukuman Zuma dan pemenjaraan berikutnya telah dilihat sebagai ujian kemampuan negara pasca-apartheid untuk menegakkan hukum secara adil.
Polisi mengatakan penjahat mengambil keuntungan dari kemarahan untuk mencuri dan menyebabkan kerusakan. Badan intelijen nasional NatJOINTS memperingatkan bahwa mereka yang menghasut kekerasan dapat menghadapi tuntutan pidana.
NatJOINTS mengatakan 62 orang telah ditangkap di KZN dan Gauteng, provinsi tempat Johannesburg berada, sejak kekerasan dimulai.
Departemen Kepolisian Metropolitan Johannesburg (JMPD) mengatakan telah terjadi penjarahan di kotapraja Alexandra dan pinggiran kota Jeppestown pada Sabtu malam. M2 ditutup setelah ada laporan tentang tembakan yang ditembakkan ke kendaraan yang lewat. (*/bunga)