LBH Konsumen Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Para Karyawan Susi Air

oleh -126.759 views
LBH Konsumen Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Para Karyawan Susi Air
LBH Konsumen Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Para Karyawan Susi Air

BOGOR I REALITAS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta ditunjuk menjadi kuasa hukum para karyawan Susi Air untuk melawan PT. Asi Pudjiastuti Aviation, Senin (17/1/2022).

Seperti diketahui, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 27 Mei 2021 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Para Karyawan Susi Air melawan PT. Asi Pudjiastuti Aviation selaku Pemilik Susi Air.

Menurut Zentoni selaku Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta menilai permasalahan ini bermula dari adanya surat No: 163//HRD-EXT/ASIPA/IV/2020 tanggal 30 April 2020 Re: Cuti diluar tanggungan.

Lebih lanjut Zentoni mengatakan yang pada pokoknya surat tersebut diatas berisi tentang adanya kebijakan dari manajemen Susi Air untuk mencutikan sebagian besar karyawan diluar tanggungan perusahaan (unpaid leave) sampai situasi normal, operasioanal dapat kembali berjalan dan perusahaan akan memanggil karyawan untuk melanjutkan pekerjaan;

Terang saja menurut Zentoni surat tersebut diatas ditolak mentah-mentah oleh Para karyawan Susi Air karena sampai saat ini tahun 2022 para karyawan tidak pernah dipanggil untuk bekeja kembali oleh Susi Air.

Terkait permasalahan ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta selaku Kuasa Hukum dari para karyawan Susi Air akan membawa persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat,Menurut Zentoni selaku Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta.

Penulis : Deddy Karim
Editor : Rapian