Dinas Pendidikan Mappi Sosialisasikan Wajib Belajar, dan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia

oleh -19.759 views

Mappi | REALITAS  – Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi Bidang (Pendidikan Anak Usia Dini) PAUD dan (Pendidikan Nonformal) PNF bersama Pengurus Pokja Bunda PAUD melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar (WAJAR) 13 tahun dan 7 kebiasaan Anak Indonesia, serta layanan PAUD HI di TK Negeri Dagimon dan TK Negeri Pembina, pada Kamis (09/10/2025). Kadis Pendidikan Maria Goreti Letsoin menerangkan “hari ini kita melaksanakan layanan PAUD HI sehingga menjadi program yang kita sasar pada TK Negeri Dagimon dan TK Negeri Pembina”.

Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini adalah ingin menyampaikan kepada orang tua yang ada di sekolah, untuk memahami tentang wajib belajar 13 tahun yang sedang direncanakan dan disusun undang-undangnya bagi tingkat pendidikan, baik itu dari TK 1 tahun, SD 6 tahun, SMP 3 tahun, dan SMA/SMK 3 tahun. Proses ini membutuhkan waktu wajib belajar 13 tahun untuk anak-anak bisa mengikuti pendidikan lebih lama, dan menekan angka putus sekolah sekaligus untuk mempersiapkan (Sumber Daya Manusia) SDM Indonesia dalam hal ini Kabupaten Mappi yang berkualitas.

“Kabupaten Mappi menjadi pilot project dari wajib belajar 13 tahun yang kami tempatkan di Distrik Nambioman Bapai. Sementara 7 kebiasaan anak Indonesia hebat ini mulai dikenalkan kepada anak-anak dari Tingkat PAUD agar mereka memiliki semangat mulai dari bangun pagi sampai dengan tidur lebih cepat di malam hari, diisi dengan aktivitas-aktivitas yang sangat baik,” ujar Kadis Pendidikan.

BACA JUGA :  Mayjen Suhardi Kini jadi Aster Panglima TNI

Lantasnya, aktivitas ini menanamkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, mencintai makanan yang sehat, asupan gizi yang sehat, juga sehat dalam berolahraga dan mendapatkan pendidikan yang baik dengan belajar, baik di sekolah maupun di rumah. Semoga kegiatan ini bisa terus dilakukan oleh Bidang PAUD PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi dan Pengurus Pokja Bunda PAUD.

“Pada kesempatan ini kami juga mengajak Bunda Paud Distrik yang memiliki wilayah TK-TK yang kami kunjungi. Semoga TK PAUD ini bisa 1 kampung 1 PAUD sehingga pendidikan anak usia dini yang menopang wajib belajar 13 tahun bisa terlaksana dengan baik, maka kita membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan lembaga-lembaga terkait bagi pengembangan pendidikan dan mutu anak-anak Indonesia.

Selanjutnya, Anggota Pokja Papua Cerdas BPP PPS Frederik H. Sumbung menjalaskan, terkait dengan proses yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendididikan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mappi terutama dalam hal peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan karena pendidikan adalah pembuka pintu gerbang peradaban menuju masa depan yang lebih baik untuk Indonesia emas dan Papua emas.

BACA JUGA :  Berau Tarik SK Lahan PNS di Gunung Tabur: BPKAD Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Ancaman Kejaksaan bagi PNS yang Membandel

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas bahwa pendidikan 13 tahun yang sudah dicanangkan dan akan ditetapkan dalam undang-undang, ini merupakan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh pihak pendidikan Kabupaten Mappi serta bekerja sama dengan pihak masyarakat dan pemerintah. Seperti dikatakan bahwa setiap TK ada PAUD itu salah satu bentuk untuk menunjang pencapaian dan keberhasilan dari proses pendidikan 13 tahun,” tuturnya.

Kata dia, pihak BP3OKP Pokja Papua Cerdas senantiasa mendukung seluruh program terutama dalam hal proses pelaksanaan otonomi khusus bagi wilayah Kabupaten Mappi sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada dan sesuai dengan tugas fungsi serta peran kami. Senantiasa melakukan koordinasi, evaluasi bersama sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan pembangunan atau pelaksanaan percepatan pembangunan khususnya di tanah Papua.

“BP3OKP Pokja Papua Cerdas berharap seluruh proses pendidikan yang sudah dilakukan nantinya kita bisa bersinergi bersama untuk memperoleh informasi dan data, terutama dalam hal peningkatan SDM dan kesejahteraan. Pendidikan akan maju apabila infrastruktur dan SDM (tenaga guru) semua dapat pelayanan dan kesejahteraan secara maksimal,” pungkasnya. [Kepi]