Tahanan Meninggal Dalam Sel, Kapolsek Dekai-Yahukimo Diperiksa Propam Polda Papua

oleh -20.759 views

Papua | REALITAS —  Ipda ASS, Kapolsek Dekai dan anggotanya Briptu AM, saat ini sedang dalam pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua.

Kedua polisi ini diperiksa buntut meninggalnya tahanan atas nama Viktor Deal di dalam sel Polres Yahukimo, Papua Pegunungan.

“Dari hasil tim yang turun melakukan olah TKP, Kapolsek Dekai dan salah satu anggota diperiksa,” kata Kombes Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua kepada awak media, Minggu 7 September 2025.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Terlapor Minta Publik Bijak Sikapi Kasus Idi Tunong, Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum yang Objektif

Cahyo belum menjelaskan, saat ini kedua personil polisi tersebut sudah berada di Jayapura.

Meski demikian, dirinya belum mengetahui perkembangan lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut.

Cahyo memastikan kasus ini akan diusut secara profesional. Kasus ini sudah ditangani langsung oleh Propam Polda Papua.

Seperti diketahui, Victor Deal diketahui meninggal dunia di dalam sel tahanan Polres Yahukimo.

Untuk mengetahui penyebab kematian, Polda Papua mengusut dugaan korban dianiaya oknum polisi usai ditangkap.

Korban awalnya mendatangi Polsek Dekai dalam keadaan dipengaruhi minuman keras pada Rabu 3 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIT.

BACA JUGA :  Muhammad Nazar : Kuasa Hukum Pelapor Keliru Memahami Aspek Hukum Formil Terkait Penahanan Tersangka Kasus Idi Tunong

Polisi kemudian langsung mengamankan korban dan membawanya ke Polres Yahukimo.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. Namun belum bisa mengambil kesimpulan bahwa korban dianiaya atau tidak.

“Polda Papua menjamin transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang profesional terhadap setiap peristiwa yang melibatkan institusi kepolisian,” kata Cahyo sehari sebelumnya, Sabtu 6 September 2025.(Agust)