YLBH Iskandar Muda Aceh Timur : Etika komunikasi Wali Kota Langsa dipertanyakan

oleh -183.759 views

Aceh Timur | REALITASPernyataan “Debt Collector”, Jeffry Sentana wali kota langsa dinilai tak ada etika komunikasi

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh Timur ​Riza Rahmad, SH ingatkan etika komunikasi Wali Kota langsa sebagai pejabat publik dalam penyampaian pernyataan di media haruslah mencerminkan sikap profesionalisme, menjaga etika berkomunikasi, dan menghindari penggunaan bahasa yang provokatif atau merendahkan, 27/08/2025.

Pernyataan Jeffry Sentana yang menyebut Bupati Aceh Timur sebagai “Rasa Debt Collector” dalam konteks penagihan aset daerah memang memicu perdebatan terkait etika. Meskipun beberapa pihak menganggapnya sebagai kritik atau sindiran, penggunaan istilah tersebut dapat dinilai melanggar etika pejabat publik.

Pejabat publik diharapkan menggunakan bahasa yang santun, profesional, dan konstruktif, terutama saat berkomunikasi tentang masalah antar-lembaga pemerintah. Istilah “Debt Collector” memiliki konotasi negatif yang sering dikaitkan dengan tindakan agresif dan tidak beretika. Menggunakan istilah ini untuk merujuk pada Bupati Aceh Timur dianggap merendahkan martabat jabatan dan pribadi bupati, sebut Riza.

BACA JUGA :  STMA Trisakti Sukses Selenggarakan Babak Final Olimpiade Asuransi dan Aktuaria serta Kompetisi Pemberian Literasi Asuransi Tingkat Nasional Tahun 2026

Pernyataan yang provokatif cenderung memperkeruh suasana dan menciptakan ketegangan. Alih-alih memfasilitasi dialog dan penyelesaian damai, penggunaan bahasa yang menyerang dapat memicu konflik yang tidak perlu. Seharusnya, masalah aset daerah diselesaikan melalui jalur yang telah disepakati bukan melalui perang kata-kata di media. Hal ini bisa menghambat penyelesaian masalah.

Jeffry Sentana sebagai Wali Kota Langsa tidak perlu menciptakan opini publik yang negatif. Pernyataan tersebut dapat membentuk opini publik yang bias dan menyudutkan salah satu pihak. Ini bisa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Idealnya, pejabat publik harus memberikan tutur bahasa penyampaian yang jelas dan objektif kepada masyarakat tanpa menggunakan bahasa yang emosional atau menghakimi.

Sebagai penutup, kasus ini menyoroti pentingnya etika berkomunikasi bagi pejabat publik sebagai Wali Kota Langsa, terutama saat menghadapi sengketa antar-lembaga. Pilihan kata yang digunakan tetap menjadi sorotan utama karena dianggap tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang pejabat publik dalam forum resmi.

BACA JUGA :  Kalapas Selong Ubah Panggilan Narapidana Menjadi "Santri"

Di sisi lain, Penting untuk Jeffry Sentana membedakan antara penagihan utang swasta oleh debt collector dan proses penagihan aset antar-pemerintah daerah. ​Debt Collector Swasta, bertugas menagih utang dari individu atau perusahaan. Meskipun ada regulasi, citra publik mereka sering kali dipandang buruk oleh masyarakat akibat praktik-praktik ilegal di masa lalu.

Pernyataan Jeffry Sentana Wali Kota Langsa dianggap melanggar etika karena menyamakan proses yang seharusnya dilakukan secara profesional dan legal oleh pemerintah dengan cara-cara yang baik. Menyebut Bupati Aceh Timur dengan sebutan itu dapat dianggap merendahkan martabat jabatan bupati dan institusi yang diwakilinya, tutup Riza. (Iskandar)