Banda Aceh | REALITAS – Polresta Banda Aceh menangkap pria berinisial IW (49) karena diduga mencuri satu unit sepeda motor bernopol BL-5733-AAF di Asrama TNI-AD Kuta Alam.
“Sebelum ditangkap, korban berkoordinasi dengan kepolisian, dan pelaku kini sudah dibawa ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama di Banda Aceh, Jumat 16 Mei 2025.
Fadhillah mengatakan pelaku melakukan aksinya pada Rabu 14 Mei 2025 dan ditangkap langsung oleh korban yakni Novi Zaldi (19) dengan bantuan polisi dan warga setempat, Jumat 16 Mei 2025 pagi.
“Saat ditangkap, pelaku sedang bersantai di pinggiran sungai di belakang asrama itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan kasus ini berawal saat korban pulang dan memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Paginya, saat hendak beraktivitas, korban melihat sepeda motor sudah hilang.
Korban bersama keluarganya sempat mencari motor di sekitar asrama, tetapi tidak ditemukan. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh.
Selanjutnya, tim ranmor menelusuri kejadian tersebut dan mencari sepeda motor milik korban. Akhirnya ditemukan di pinggir sungai belakang asrama bersama pelaku. Pelaku langsung ditangkap.
“Saat ini pelaku masih ditahan dan diproses hukum lanjut. Kita mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan di mana pun dan kapan pun,” demikian Kompol Fadillah.(*)
Sumber: Ant