Pemerintah Aceh : Segera Bentuk Task Force adalah Solusi Guna Tangani Kemiskinan, Birokrasi, dan Investasi

oleh -17.759 views
TASK FORCE - Pemerintah Aceh berencana akan membentuk 6 gugus tugas atau task force berdaya gerak tinggi. (Foto : Serambi News)

BANDA ACEH | REALITAS – Pemerintah Aceh berencana akan membentuk 6 gugus tugas atau Task Force berdaya gerak tinggi, yang bertugas eksekusi program kerja. Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025- 2029, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Kamis 15 Mei 2025.

Wagub mengatakan,  pembentukan Task Force berdaya gerak tinggi agar eksekusi program kerja tidak terjebak pada pola “business as usual” atau biasa biasa saja.

Keenam gugus tugas itu meliputi Task Force Pengetasan Kemiskinan dan Stunting yang mengintegrasikan program sosial, voucher pangan bergizi di ribuan gampong, dan pemanfaatan BLU rumah sakit daerah. Kedua, Task Force Penguatan Birokrasi dan Good Governance yang menerapkan Aceh Digital Single Window sehingga perizinan usaha dan investasi selesai dalam waktu yang singkat.

“Selanjutnya yang ketiga adalah Task Force Percepatan Investasi dan Industri yang memprioritaskan realisasi FTZ Sabang, KEK Arun, dan layanan after-care bagi investor,” kata Fadhlullah.

Keempat adalah Task Force kemandirian pangan dan pengurangan defisit antar daerah yang menyiapkan sentra beras premium, bawang, dan hasil bumi lainnya yang bisa menjadikan Aceh sebagai Brebes-nya Sumatra, serta cold-chain hasil laut. Kemudian, yang kelima, Task Force Pengembangan Pariwisata Halal untuk mensertifikasi seluruh destinasi, membuka charter flight, dan menggelar Aceh International Halal Festival.

BACA JUGA :  Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba, Serta 25 Kg Kokain

Dan terakhir Task Force Kemandirian Fiskal Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi yang mengoptimalkan PAD digital, dan skema asset recycling.

“Keberhasilan keenam desk ini mensyaratkan kolaborasi menyeluruh, oleh sebab itu kami memohon dukungan regulasi serta asistensi Kementerian Dalam Negeri guna mempermudah KPBU lintas kabupaten, memperkuat BUMD, dan mengharmonisasi perda investasi,” kata Fadhlullah.(*)

Smbr : Sn