Menuntut Keadilan Sertifikasi Guru Honorer Sekolah Negeri dan Swasta

oleh -37.759 views
Menuntut Keadilan Sertifikasi Guru Honorer Sekolah Negeri dan Swasta

Pekanbaru | REALITAS – Dalam sebuah audiensi penting yang dihadiri oleh perwakilan guru dari sekolah negeri dan swasta, para guru honorer menyuarakan harapan dan kekecewaan mereka terhadap ketimpangan dalam kebijakan sertifikasi guru yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.

Pertemuan bertempat di Hasanah Guest House pada Rabu (14/05) berlangsung dalam suasana penuh harap itu mengangkat isu yang selama ini menjadi kegelisahan para pendidik honorer di sekolah negeri.

Salah satu perwakilan Guru Negeri atas nama Jefrianto S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa mereka tidak mendapatkan sertifikasi profesi guru yang merupakan sebuah bentuk penghargaan atas profesionalisme yang seharusnya berlaku secara universal baik bagi guru negeri, swasta, maupun honorer.

“Kami hadir mewakili suara hati para guru honorer di sekolah negeri. Sertifikasi adalah hak kami, bukan sebuah privilese. Kami telah melalui proses panjang, mengikuti seluruh tahapan tes dan prosedur, sebagaimana guru lainnya yang kini telah menerima tunjangan tersebut,” ujar Jefrianto.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Palas Gerebek Rumah Peredaran Narkotika, 96,18 Gram Sabu Disita

Dalam audiensi tersebut, hadir sekitar lima orang perwakilan guru dari sekolah negeri dan dua orang dari sekolah swasta. Mereka sepakat bahwa ketimpangan kebijakan ini menciptakan kesan diskriminatif, guru swasta bisa menerima sertifikasi, sementara guru honorer di sekolah negeri tidak.

“Kami tidak mencari siapa yang salah, tapi kami ingin keadilan. Jangan ada lagi istilah ‘anak kandung’ dan ‘anak tiri’ dalam dunia pendidikan,” tegasnya.

Para guru menyampaikan bahwa sertifikasi bukan hanya soal nominal yang dalam kasus ini bernilai sekitar dua juta rupiah per bulan, tetapi sebuah bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan dedikasi mereka sebagai pendidik.

Sertifikasi, menurut mereka, adalah reward, bukan sekadar tambahan gaji. Ironisnya, ketidakjelasan status sertifikasi justru menjadi alasan untuk tidak membayar honor mereka sepenuhnya di beberapa sekolah.

BACA JUGA :  Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu Tuntut Dugaan Penjarahan Lahan Negara Di Kota Garo

“Kami sudah melalui uji kompetensi dan proses yang tidak instan. Kami layak mendapatkan penghargaan itu, sebagaimana tertuang dalam regulasi pemerintah,” kata Jefrianto.

Hasil pertemuan ini menghasilkan satu kesimpulan utama, dibutuhkan solusi konkret dan komunikasi yang efektif antara guru honorer, pihak sekolah, dan pemerintah pusat.

“Harapannya, sertifikasi untuk guru honorer sekolah negeri dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat. Kami hanya ingin hak kami disalurkan, karena kami sudah menjalani kewajiban kami. Saatnya negara hadir untuk menjamin keadilan bagi semua guru tanpa kecuali,” tutupnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 1 Hendry Munief MBA, Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Dr.Abdul Jamal M.Pd, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Dr. Irpan Maidelis, S.Pd., MM,. Ketua PGRI kota Pekanbaru Abdul Gafar M.Pd, dan peserta lainnya. *(mrz)