Dorong Implementasi Keistimewaan Aceh, Pansus V DPRK Aceh Tamiang Gelar Kunjungan Lapangan

oleh -146.759 views
Dorong Implementasi Keistimewaan Aceh, Pansus V DPRK Aceh Tamiang Gelar Kunjungan Lapangan

Aceh Tamiang | REALITAS – Komisi V DPRK Aceh Tamiang melalui Pansus V melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pada Senin dan Selasa, 5-6 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembahasan LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024 Bidang Keistimewaan Aceh untuk memantau realisasi program dan anggaran.

Tim yang dipimpin Ketua Adlansyah (Fraksi Demokrat) bersama anggota Tgk Abd Rani (Partai Aceh), Jayanti (PKS), Muhammad Salman Alfarizi (NasDem), Edi Susanto (Golkar), dan Budiman (PPP) tersebut didampingi Tenaga Ahli Komisi V, Dr. H. Muhammad Nasir, MA, CPM.CPArb (Dosen Hukum Islam IAIN Langsa).

Kunjungan dilakukan ke tujuh instansi terkait, meliputi Dinas Pertanahan, Majelis Adat Aceh (MAA), MPU, MPD, Dinas Syariat Islam, Satpol PP & WH, serta Baitul Mal. Selain mengevaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK), tim juga berdialog langsung dengan perwakilan OPD untuk mengidentifikasi kendala di lapangan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya peningkatan serius dalam implementasi program keistimewaan Aceh. Komisi V menekankan pentingnya penguatan syariat Islam, mulai dari pengawasan ibadah, pembinaan dayah/madrasah, kurikulum muatan lokal, hingga pembangunan Masjid Agung. Mereka juga mendorong pengkaderan ulama dan sinergi antarsektor.

BACA JUGA :  Sekda Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional

“Keistimewaan Aceh harus menjadi arus utama kebijakan daerah. Ini pembeda utama otonomi khusus Aceh dibanding provinsi lain,” tegas Adlansyah. Temuan ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang pada 9 Mei 2025 sebagai bahan pertimbangan fraksi-fraksi.

Komisi V berkomitmen mendorong perencanaan matang untuk Anggaran 2026, termasuk koordinasi lintas OPD. Usai penyusunan laporan pansus, seluruh instansi mitra akan diundang untuk menyusun program kolaboratif yang terintegrasi.(*)